TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyatakan tengah mempertimbangkan untuk menyetujui Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional. "Selama tidak melanggar hak asasi manusia, partai oke-oke saja," ujar politikus PDIP, Tubagus Hasanudin, Kamis, 27 Desember 2012.
PDIP, kata dia, menetapkan sejumlah syarat bagi rancangan beleid itu. Syarat tersebut, di antaranya, tak ada peluang pelanggaran hak asasi manusia, kebebasan pers dan hak sipil dijamin, dan tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi.
Jika syarat-syarat itu dipenuhi dan masyarakat mendukung, ucap dia, PDIP tak akan menolak RUU Keamanan Nasional. Namun, Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR ini menegaskan partainya tetap menolak draf terbaru RUU Keamanan Nasional versi pemerintah.
"Kalau diubah dan bagus, mungkin kami baru setuju," tutur Tubagus. PDIP selama ini paling gencar menolak RUU Keamanan Nasional. Sikap partai lain berbeda-beda. Partai berlambang banteng itu menilai rancangan beleid UU Keamanan Nasional akan membawa kembali rezim otoriter ala Orde Baru.
SUBKHAN