TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Siti Hartati Tjakra Murdaya sebagai tersangka kasus penyuapan Amran Batalipu, Bupati Buol, Sulawesi Tengah. "SHM diduga sebagai pemberi suap Rp 3 miliar ke Bupati Buol," kata Ketua KPK Abraham Samad, Rabu, 8 Agustus 2012.
Kasus suap ini terungkap setelah KPK mencokok Yani Anshori, General Manager PT Hardaya Inti Plantations, pada 26 Juni 2012. Ia mengantar duit suap Rp 3 miliar buat Amran untuk pengurusan hak guna usaha perkebunan sawit PT Cakra Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti, keduanya milik Hartati.
Wakil Ketua Dewan Pembina Marzuki Alie menyatakan partainya menyerahkan proses hukum yang membelit Hartati kepada KPK. Dia tidak khawatir bila pengusutan kasus ini mengarah pada kader Demokrat. "Partai berkomitmen pada pemberantasan korupsi. Kalau ada kader yang korupsi, silakan diproses dan dihukum," ujarnya.
Di tempat terpisah, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku prihatin atas nasib yang menimpa Hartati. Kesedihan itu, kata Anas, karena Hartati merupakan salah satu kader senior terbaik Demokrat. “Pada saat yang sama kami tetap mendukung untuk menghormati proses hukum,” kata Anas di Yogyakarta.
TRI SUHARMAN | PRIBADI W. | IRA GUSLINA | BOBBY CHANDRA
Berita Populer:
Profil Hartati, Cerdik Mencari Sandaran
Potret Siti Hartati Murdaya dalam Kasus Buol
Hartati Tersangka, Begini Komentar Istana
7 Benda yang Mesti Dibawa Saat Liburan
10 Penginapan di Thailand yang Sesuai Kantung
Berita terkait
Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor
10 September 2014
Pemberian pembebasan bersyarat kepada Fahd El Fouz dan Hartati Murdaya bukan sebagai pelaku pelapor.Ada tiga koruptor lagi diberi pembebasan bersyarat
Baca SelengkapnyaKPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya
2 September 2014
Pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Hartati Murdaya dinilai tidak memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaJaksa Tuntut Eks-Pegawai Hartati 4 Tahun Bui
2 Desember 2013
Totok menyatakan akan mengajukan pembelaan atau pleidoi.
Baca SelengkapnyaPegawai Hartati Murdaya Terancam Dibui 5 Tahun
24 Oktober 2013
Totok Lestiyo dinilai berperan menyuap Rp 3 miliar kepada Amran Batalipu yang waktu itu menjabat Bupati Buol.
Anak Buah Hartati Murdaya Akhirnya Ditahan
24 September 2013
Seperti biasa, Toto mogok bicara
Baca SelengkapnyaKeluar Penjara, Anak Buah Hartati Diperiksa KPK
23 Juli 2013
Gondo sebelumnya telah divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan.
Baca SelengkapnyaBekas Bupati Buol Amran Divonis 7,5 Tahun Penjara
11 Februari 2013
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni hukuman 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaHartati Divonis, Petani Buol Demo
4 Februari 2013
Ketika Hartati divonis, penguasaan lahan perusahaannya di Buol digugat massa.
Baca SelengkapnyaHartati: Saya Tidak Menyuap, Uang Saya Diambil
4 Februari 2013
Sampai vonis diketok, Hartati Murdaya membantah tuduhan suap.
Baca SelengkapnyaHartati: Saya Korban Kebijakan Pemerintah
4 Februari 2013
Hartati mengklaim divonis akibat undang-undang yang tak pas.
Baca Selengkapnya