Hartati Tersangka, Demokrat Pasrah  

Reporter

Editor

Kamis, 9 Agustus 2012 07:56 WIB

Presiden Direktur PT. Hardaya Inti Plantation, Siti Hartati Murdaya, mengunjungi Kantor Redaksi Tempo di Velbak, Kebayoran, Jakarta pada Selasa (7/8). TEMPO/ Nita Dian

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Siti Hartati Tjakra Murdaya sebagai tersangka kasus penyuapan Amran Batalipu, Bupati Buol, Sulawesi Tengah. "SHM diduga sebagai pemberi suap Rp 3 miliar ke Bupati Buol," kata Ketua KPK Abraham Samad, Rabu, 8 Agustus 2012.

Kasus suap ini terungkap setelah KPK mencokok Yani Anshori, General Manager PT Hardaya Inti Plantations, pada 26 Juni 2012. Ia mengantar duit suap Rp 3 miliar buat Amran untuk pengurusan hak guna usaha perkebunan sawit PT Cakra Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti, keduanya milik Hartati.

Wakil Ketua Dewan Pembina Marzuki Alie menyatakan partainya menyerahkan proses hukum yang membelit Hartati kepada KPK. Dia tidak khawatir bila pengusutan kasus ini mengarah pada kader Demokrat. "Partai berkomitmen pada pemberantasan korupsi. Kalau ada kader yang korupsi, silakan diproses dan dihukum," ujarnya.

Di tempat terpisah, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku prihatin atas nasib yang menimpa Hartati. Kesedihan itu, kata Anas, karena Hartati merupakan salah satu kader senior terbaik Demokrat. “Pada saat yang sama kami tetap mendukung untuk menghormati proses hukum,” kata Anas di Yogyakarta.

TRI SUHARMAN | PRIBADI W. | IRA GUSLINA | BOBBY CHANDRA


Berita Populer:
Profil Hartati, Cerdik Mencari Sandaran
Potret Siti Hartati Murdaya dalam Kasus Buol
Hartati Tersangka, Begini Komentar Istana
7 Benda yang Mesti Dibawa Saat Liburan
10 Penginapan di Thailand yang Sesuai Kantung

Berita terkait

Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

10 September 2014

Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

Pemberian pembebasan bersyarat kepada Fahd El Fouz dan Hartati Murdaya bukan sebagai pelaku pelapor.Ada tiga koruptor lagi diberi pembebasan bersyarat

Baca Selengkapnya

KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

2 September 2014

KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

Pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Hartati Murdaya dinilai tidak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Eks-Pegawai Hartati 4 Tahun Bui  

2 Desember 2013

Jaksa Tuntut Eks-Pegawai Hartati 4 Tahun Bui  

Totok menyatakan akan mengajukan pembelaan atau pleidoi.

Baca Selengkapnya

Pegawai Hartati Murdaya Terancam Dibui 5 Tahun  

24 Oktober 2013

Pegawai Hartati Murdaya Terancam Dibui 5 Tahun  

Totok Lestiyo dinilai berperan menyuap Rp 3 miliar kepada Amran Batalipu yang waktu itu menjabat Bupati Buol.

Baca Selengkapnya

Anak Buah Hartati Murdaya Akhirnya Ditahan

24 September 2013

Anak Buah Hartati Murdaya Akhirnya Ditahan

Seperti biasa, Toto mogok bicara

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Anak Buah Hartati Diperiksa KPK  

23 Juli 2013

Keluar Penjara, Anak Buah Hartati Diperiksa KPK  

Gondo sebelumnya telah divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan.

Baca Selengkapnya

Bekas Bupati Buol Amran Divonis 7,5 Tahun Penjara

11 Februari 2013

Bekas Bupati Buol Amran Divonis 7,5 Tahun Penjara

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni hukuman 12 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Hartati Divonis, Petani Buol Demo  

4 Februari 2013

Hartati Divonis, Petani Buol Demo  

Ketika Hartati divonis, penguasaan lahan perusahaannya di Buol digugat massa.

Baca Selengkapnya

Hartati: Saya Tidak Menyuap, Uang Saya Diambil  

4 Februari 2013

Hartati: Saya Tidak Menyuap, Uang Saya Diambil  

Sampai vonis diketok, Hartati Murdaya membantah tuduhan suap.

Baca Selengkapnya

Hartati: Saya Korban Kebijakan Pemerintah  

4 Februari 2013

Hartati: Saya Korban Kebijakan Pemerintah  

Hartati mengklaim divonis akibat undang-undang yang tak pas.

Baca Selengkapnya