TEMPO.CO, Buol – Station radio milik Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, dibakar sejumlah orang tak dikenal, Selasa, 3 Juli 2012.
Juru bicara pemerintah Kabupaten Buol, Muhammad Taufik, mengatakan kebakaran terjadi pada pukul 03.40 waktu Indonesia tengah (Wita). “Kejadiannya cepat sekali sehingga pelaku tak bisa diidentifikasi,\" katanya.
Beruntung saat kebakaran terjadi pada dinihari itu, pemadam kebakaran cepat beraksi sehingga semua inventaris kantor radio milik pemkab dapat diselamatkan. Beberapa benda yang terbakar adalah kursi tamu, gorden, dan pintu di ruang tamu.
Menurut dia, api cepat dipadamkan karena kantor pemadam kebakaran letaknya bersebelahan dengan stasiun radio. Petugas yang ada pada saat itu bersama masyarakat sekitarnya langsung bergerak cepat memadamkan api.
Koordinator Pemberitaan Radio Pemerintah Kabupaten Buol, Moh Iksan Mangge, mengatakan kendati ada kebakaran, radio milik Pemkab Buol tersebut tetap mengudara seperti biasanya.
Hingga kini belum diketahui identitas pelaku. Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memanggil orang-orang yang ada saat kejadian. Polisi juga masih menyelidiki motif pembakaran itu. “Mereka dimintai keterangan saja,\" kata Taufik.
Bupati Buol Amran Batalipu sudah melakukan aktivitasnya sejak 2 Juli 2012. Menurut Taufik, Bupati Amran sedang melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Paleleh Barat, Gadung. Bupati Amran tak terpengaruh dengan adanya pemberitaan di media yang menyebutkan dia sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Manager PT Harduya Inti Plantation, Yani Anshari.
“Dia tenang-tenang saja karena dia yakin tak terlibat,\" ujar Taufik.
DARLIS
Berita Terkait:
Dicari KPK, Bupati Buol Tetap Kampanye
Bukan Recehan, Miliaran Suap Buol
KPK Ungkap Tiga Pria Diduga Terkait Suap di Buol
Kasus Suap Buol, Golkar Tuding KPK Tak Beretika
Sebut Bupati Buol Tersangka, Samad Diralat Bambang
Mobil Penyidik KPK Dirusak Massa di Buol
Pelaku Suap Menyerang Penyidik KPK
Sebut Bupati Buol Tersangka, Samad Diralat Bambang
Berita terkait
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan
14 Agustus 2022
Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.
Baca SelengkapnyaAlasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan
5 Juni 2022
Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..
Baca SelengkapnyaBuntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu
28 Juli 2019
Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.
Baca SelengkapnyaSamsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor
28 November 2013
"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor
4 Februari 2013
Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.
Baca SelengkapnyaDjoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor
3 Desember 2012
Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir
30 November 2012
Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.
Baca SelengkapnyaMA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin
28 November 2012
DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.
Baca SelengkapnyaHambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya
28 November 2012
Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso
28 November 2012
Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.
Baca Selengkapnya