TEMPO.CO , Jakarta:- Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, meyakini Neneng Sri Wahyuni mengetahui dan mempunyai data aliran duit proyek Hambalang ke sejumlah orang penting. Mereka, kata dia, di antaranya para politikus di Senayan ataupun elite Partai Demokrat.
"Dengan posisi dia sebagai pengendali keuangan, mestinya tahu mengenai kasus itu (Hambalang), termasuk aliran dana ke siapa saja. Dia itu Direktur Keuangan Grup Permai, seharusnya tahu," kata Oce saat dihubungi Tempo, kemarin.
Menurut Oce, Komisi Pemberantasan Korupsi bisa menjadikan Neneng sebagai saksi utama untuk mengungkap kasus proyek senilai Rp 1,2 triliun tersebut. Jika Neneng mau terbuka, katanya, kasus yang disebut-sebut melibatkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu bisa segera terungkap. ”Atau sebaliknya, dia malah akan menutupi kasus itu.”
Sumber Tempo di KPK menyatakan Neneng ibaratnya ikan terakhir untuk menjerat paus. ”Keterangan Neneng akan melengkapi kesaksian yang sudah diungkapkan Nazaruddin dan Angelina Sondakh. Keterangan keduanya telah mengarah kepada pelaku utama," kata sumber itu.
KPK, masih kata si sumber, sudah mengantongi aliran duit yang diduga mengarah ke Anas. Aliran uang diduga berasal dari PT Adhi Karya dan PT Dutasari Citralaras, kontraktor proyek Hambalang. Bentuknya uang tunai dan transfer melalui rekening bank. "Tinggal tunggu waktu untuk merampungkan semuanya,” ujar sumber itu.
Firman Wijaya, pengacara Anas Urbaningrum, mengaku tak khawatir dengan tertangkapnya Neneng yang dianggap sebagai saksi penting dalam kasus Hambalang. "Tidak akan ada fakta signifikan dengan tertangkapnya Neneng. Tapi kami menyerahkan seluruhnya kepada KPK," kata Firman, kemarin.
Menurut dia, Anas tidak melakukan persiapan untuk menghalau kesaksian Neneng. Firman yakin seluruh kasus yang oleh Nazaruddin ditudingkan ke Anas tidak ada yang benar. Menurut dia, kasus yang menjerat Neneng dan Nazaruddin bersifat crime of opportunity. “Anas merupakan korban permainan Nazaruddin, yang memanfaatkan situasi politik untuk menyeret Anas.”
Juru bicara KPK, Johan Budi SP, menuturkan posisi Neneng memang penting dalam Grup Permai, yang menangani berbagai proyek pemerintah. “Dia bisa menjadi bahan untuk menelusuri sejumlah kasus, seperti Wisma Atlet dan kasus Hambalang," kata Johan.
Hingga kemarin, dia mengaku belum … apa saja yang disampaikan Neneng kepada penyidik. Menurut Johan, secara menyeluruh penyelidikan kasus Hambalang memiliki kemajuan yang signifikan. Penyelidik, kata Johan, telah menemukan keterangan tambahan cukup signifikan. KPK kembali menjadwalkan gelar perkara pekan depan.
TRI SUHARMAN | ANGGA SUKMA WIJAYA | SUNUDYANTORO
Berita terkait
Neneng Masuk Batam Pakai Jasa Agen TKI
Neneng Bisa Bongkar Skandal Suap Elite Demokrat
Ancaman Pasal Warga Malaysia Pelindung Neneng
Diperiksa 23 Jam, Neneng Dicecar Pertanyaan Buron
Selidiki Neneng, Mabes Siap Bantu KPK
Siapa Dua Warga Malaysia yang Lindungi Neneng?
Istri Nazar Diduga Pengatur Aliran Fee Proyek
Pelindung Neneng pun Sembunyi dalam Sarung
Berita terkait
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN
13 April 2023
Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.
Baca SelengkapnyaPengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum
17 Maret 2021
Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...
21 Juli 2020
Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.
Baca SelengkapnyaMenpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru
27 Mei 2020
Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik
Baca SelengkapnyaSBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang
11 November 2018
Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas
12 Juli 2018
Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini
24 Mei 2018
Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.
Baca SelengkapnyaJalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin
21 Juli 2017
Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca SelengkapnyaSetelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY
20 Juli 2017
Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.
Baca SelengkapnyaAndi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni
19 Juli 2017
Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.
Baca Selengkapnya