Kasus Angie di Kemendiknas Terkait Universitas

Reporter

Editor

Rabu, 25 April 2012 19:36 WIB

Anggota fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh, pertama kali menghadiri acara fraksi PD setelah mengajukan izin selama dua minggu tidak bertugas sebagai anggota dewan untuk menyelesaikan perkara hukum, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (2/3). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menolak mengungkapkan kasus suap Kementerian Pendidikan yang menjerat Anggota Badan Anggaran Angelina Sondakh. Namun Sumber Tempo di lembaga itu menyebutkan bahwa kasus berasal dari proyek Universitas yang dikelola oleh Permai Grup, perusahaan bekas Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin.

"Ini terkait proyek-proyek di Universitas," kata Sumber tersebut. Proyek universitas tercatat dalam transkrip percakapan BlackBerry Mindo Rosalina Manulang, terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Palembang dengan Angie.

Rosa yang menggunakan PIN 256FF48D pernah mengatakan sedang mencari proyek yang sudah siap penganggarannya. Bahkan ia menawari agar Angie akan mendapatkan bayaran yang lebih dari biasanya. Tak lama berselang Rosa menyebutkan pengadaan alat laboratorium Fakultas MIPA Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara. Keduanya membicarakan sejumlah angka seperti 900 dan 50.

"Jadi 900 buat
rame2 yang 50 kita berdua saja ya bu," kata Rosa kepada Angie dengan PIN 20E342D9. Angie pun mengiyakannya.

Rosa juga menyebut proyek Gedung Farmasi Universitas Andalas, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Mataram. Khusus Andalas, Angie menyebut gedung farmasi dengan disertai angka 25 dan alat-alatnya dengan angka 5.

Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P menolak mengomentar pernyataan sumber tadi. Dia menegaskan tak tahu menahu mengenai kasus Kementerian Pendidikan tersebut. "Saya belum mendapat informasi itu," katanya.

Adapun bekas Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis dan anak buahnya Oktarina Furi tak muncul di KPK. Sumber tadi mengungkapkan bahwa keduanya diperiksa di sebuah tempat untuk menjamin keselamatannya. "Memang mereka tidak diperiksa di KPK," kata sumber itu.

Sementara Lutfi, sopir Yulianis menjalani pemeriksaan di KPK sekitar pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. Namun, saat memasuki ruang pemeriksan dan meninggalkannya, dia memilih bungkam.


TRI SUHARMAN

Berita terkait

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

21 hari lalu

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.

Baca Selengkapnya

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

18 Desember 2023

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

12 Desember 2023

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

12 Desember 2023

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

12 Desember 2023

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

12 Desember 2023

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

12 Desember 2023

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

12 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.

Baca Selengkapnya