TEMPO.CO, Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) unjuk rasa di depan Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin, 20 Februari 2012. Akibatnya Jalan MT Haryono, Jakarta, pun macet parah. Padahal di pinggir jalan itu sudah penuh dengan mobil parkir, sehingga jalur yang bisa digunakan kendaraan makin sempit.
FPI datang dengan massa gabungan sebanyak 80 orang yang menamakan diri Laskar Anti-Korupsi Pejuang 1945 dan Laskar Pembela Islam. Mereka mendesak BNN menangkap gembong narkoba Kalimantan Tengah, Yansen Binti.
Fahri, Wakil Ketua DPD FPI Jakarta, menjelaskan tujuan demo. Mereka melaporkan orang-orang yang menghadang dan mengancam akan membunuh mereka di Palangkaraya. Menurut FPI, massa yang menghadang mereka adalah preman dan gembong narkoba. "Kami melapor ke BNN, supaya mereka ditangkap," ujar Habib Fahri. (Baca: FPI: Itu Bukan Suku Dayak, Tapi Preman Anarkis)
Orang-orang yang dilaporkan FPI ini diklaim sebagai penghadang kedatangan FPI di Palangkaraya, Sabtu, 11 Februari 2012. Ormas ini menuding Gubernur Kalteng Teras Narang dan Kapolda Kalteng Brigjen Damianus Jacky sebagai oknum di balik penolakan FPI. (Baca: Warga Dayak Tolak Ketua FPI Rizieq dan Alasan Warga Dayak Tolak FPI)
Rupanya demo FPI ke BNN ini dilakukan setelah upaya FPI melaporkan kepada Kepolisian RI pada 13 Februari 2012 mengenai penolakan mereka di Kalteng tak membuahkan hasil. Kepolisian justru memutuskan menyerahkan kasus itu kepada Kapolda Kalteng. (Baca: Rizieq dan FPI Laporkan Teras Narang ke Polisi dan Kapolda Kalteng: Tuduhan FPI Itu Fitnah)
Menanggapi unjuk rasa ini Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Sumirat mengatakan menyambut baik maksud kedatangan FPI. "Kami mendukung inisiatif FPI yang memberikan bantuan untuk mengungkap kasus narkoba," katanya.
Dalam unjuk rasa, FPI memberi buku daftar nama kriminal Kalimantan Tengah kepada BNN. Menurut Sumirat, buku ini disusun oleh tim FPI. Mengenai akurasi data buku itu, "Tim kami tetap melakukan pengembangan terhadap masalah ini," katanya. Yansen Binti, ujar dia, belum termasuk dalam target operasi BNN.
INU KERTAPATI
Berita Terkait:
Kapolda Kalteng: Tuduhan FPI Itu Fitnah
Munarman: FPI Akan Nekat di Palangkaraya
Presiden SBY: Mestinya FPI Bertanya Kenapa Ditolak
Soal Laporan FPI, Kemendagri Bela Gubernur Kalteng
Kronologi Penolakan FPI Kalimantan Tengah
Pemerintah Kaji Kemungkinan Pembekuan FPI
MK Bisa Memutuskan Pembubaran Ormas
Ansor dan Banser Desak FPI Dibubarkan
Dipertimbangkan, Membubarkan Ormas Melalui Pengadilan
Infografis: Sepak Terjang FPI
FPI Anggap Media Pendorong Citra Negatif
Aksi Anarkistis FPI Terjadi Lima Provinsi
Berita terkait
Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo
18 Agustus 2022
Kuasa Hukum korban KM50 Laskar Front Pembela Islam, Azis Yanuar menyamakan kasus pembunuhan laskar FPI dengan pembunuhan oleh Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaJika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka
23 Desember 2019
Tarik ulur izin FPI itu membuat Juru bicara FPI, Munarman, menegaskan pihaknya tak lagi peduli ihwal perpanjangan izin SKT.
Baca SelengkapnyaKata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI
2 Desember 2019
Jokowi enggan menanggapi SKT FPI.
Baca SelengkapnyaIzin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis
1 Desember 2019
Juru Bicara FPI mempersoalkan tak kunjung dikeluarkannya izin perpanjangan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Baca SelengkapnyaJanji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji
28 November 2019
Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah harus mengkaji dari segala aspek sebelum mengambil keputusan terkait FPI.
Baca SelengkapnyaKasus Munarman Jubir FPI, Dugaan Penganiayaan hingga Penghinaan
10 Oktober 2019
Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman kini kembali dijadikan tersangka
Baca SelengkapnyaPetisi Viral Penolakan FPI, Ini Liku-liku Perpanjangan Izin Ormas
8 Mei 2019
Mungkinkah Kemendagri bisa menolak perpanjangan izin, dalam hal ini FPI, dan bagaimana aturan yang berlaku?
Baca SelengkapnyaFPI Sebut Rizieq Shihab Diperlakukan Seperti Tahanan Rumah
29 September 2018
Juru bicara FPI menduga perlakuan terhadap Rizieq Shihab di Arab Saudi itu atas pesanan pemerintah Indonesia.
Baca SelengkapnyaKasusnya Dihentikan, Rizieq Shihab Bakal Pulang ke Indonesia
18 Juni 2018
Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, memastikan kliennya akan pulang ke Indonesia setelah polisi memastikan tidak meneruskan penyidikan kasusnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Nyatakan Kasus Rizieq Shihab Bisa Dibuka Kembali
17 Juni 2018
Kasus dugaan percakapan mesum Rizieq Shihab dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru.
Baca Selengkapnya