TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus perusakan gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 12 Januari 2012. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, video yang diterima Kemendagri kurang dapat dijadikan acuan penyelidikan.
"Gambar CCTV yang diberikan Kemendagri tidak jelas," kata Rikwanto ketika dihubungi Tempo, Kamis, 15 Januari 2012. Polda sedang mengusahakan untuk melihat video yang berhasil direkam kamera media.
Kemendagri langsung memberikan rekaman CCTV beberapa hari setelah insiden pada 12 Januari 2012 lalu. Pelakunya ketika itu gerombolan yang mengenakan atribut Front Pembela Islam (FPI). Mereka merusak kantor Kemendagri dengan berbagai cara.
Namun, menurut Rikwanto, polisi kesulitan mengidentifikasi pelaku-pelaku perusakan dalam rekaman CCTV Kemendagri. "Sulit diidentifikasi wajah-wajahnya," kata Rikwanto.
Sebaliknya Kemendagri justru berpendapat dalam rekaman CCTV sangat jelas siapa pelaku-pelakunya. "Sudah kelihatan di video itu siapa yang melempar kaca, siapa yang memanjat pagar, dan sebagainya. Ini Front Pembela Islam sudah kedua kali, dulu di Monas, sekarang di sini (kantor Kemendagri)," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Pada 12 Januari 2012 lalu massa yang menamai Forum Umat Islam (FUI) mendatangi kantor Kemendagri. Kedatangan mereka berujung ricuh setelah beberapa orang melompati pagar dan melempari kantor hingga rusak. Para pengunjuk rasa menggunakan atribut Laskar Pembela Islam (LPI) dan ormas Islam lainnya.
Sehari berselang, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bertemu dengan Ketua Front Pembela Islam, Rizieq Syihab. Dalam pertemuan itu Rizieq meminta maaf karena telah terjadi aksi perusakan.
ANANDA PUTRI | ANT
Berita Terkait:
Menimbang Mekanisme Pembubaran Ormas
Penolakan FPI, FPI Sulsel Bikin Demo Tandingan
Dilaporkan FPI, Gubernur Kalteng Mesam-mesem
Soal Laporan FPI, Kemendagri Bela Gubernur Kalteng
Blak-blakan Erwin Arnada tentang FPI
Kronologi Penolakan FPI Kalimantan Tengah
Rentetan Aksi FPI dari Masa ke Masa
DPR: FPI Jangan Memaksakan Kehendak
Ada Aksi 'Indonesia Tanpa FPI', FPI Cuek
Presiden SBY: Mestinya FPI Bertanya Kenapa Ditolak
FPI Lahir Setelah Reformasi Bergulir
Berita terkait
Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo
18 Agustus 2022
Kuasa Hukum korban KM50 Laskar Front Pembela Islam, Azis Yanuar menyamakan kasus pembunuhan laskar FPI dengan pembunuhan oleh Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaJika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka
23 Desember 2019
Tarik ulur izin FPI itu membuat Juru bicara FPI, Munarman, menegaskan pihaknya tak lagi peduli ihwal perpanjangan izin SKT.
Baca SelengkapnyaKata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI
2 Desember 2019
Jokowi enggan menanggapi SKT FPI.
Baca SelengkapnyaIzin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis
1 Desember 2019
Juru Bicara FPI mempersoalkan tak kunjung dikeluarkannya izin perpanjangan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Baca SelengkapnyaJanji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji
28 November 2019
Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah harus mengkaji dari segala aspek sebelum mengambil keputusan terkait FPI.
Baca SelengkapnyaKasus Munarman Jubir FPI, Dugaan Penganiayaan hingga Penghinaan
10 Oktober 2019
Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman kini kembali dijadikan tersangka
Baca SelengkapnyaPetisi Viral Penolakan FPI, Ini Liku-liku Perpanjangan Izin Ormas
8 Mei 2019
Mungkinkah Kemendagri bisa menolak perpanjangan izin, dalam hal ini FPI, dan bagaimana aturan yang berlaku?
Baca SelengkapnyaFPI Sebut Rizieq Shihab Diperlakukan Seperti Tahanan Rumah
29 September 2018
Juru bicara FPI menduga perlakuan terhadap Rizieq Shihab di Arab Saudi itu atas pesanan pemerintah Indonesia.
Baca SelengkapnyaKasusnya Dihentikan, Rizieq Shihab Bakal Pulang ke Indonesia
18 Juni 2018
Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, memastikan kliennya akan pulang ke Indonesia setelah polisi memastikan tidak meneruskan penyidikan kasusnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Nyatakan Kasus Rizieq Shihab Bisa Dibuka Kembali
17 Juni 2018
Kasus dugaan percakapan mesum Rizieq Shihab dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru.
Baca Selengkapnya