TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan hakim Mahkamah Kostitusi (MK) Arsyad Sanusi menyerang bekas bosnya, Mahfud MD. Kata dia, Ketua MK Mahfud MD melanggar kode etik. Kode etik yang dilanggar Mahfud itu terkait kasus rekayasa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto-Chandra Hamzah. "Itu dia terima orang berperkara, di rumah jabatannya. Buktinya ada," kata Arsyad saat memberikan keterangan di hadapan Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu Komisi II DPR, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2011.
Menurut Arsyad, seorang hakim jelas tidak boleh berkomunikasi dengan orang yang berperkara. Ia merunutkan peristiwa yang terjadi. Menurut dia, perkara masuk tanggal 13 Oktober 2009 dan teregister tanggal 15 Oktober 2009. "Yang pasti, tanggal 20 Oktober 2009 bertemu dengan Bibit Samad Riyanto dan Bambang Widjajanto. Itu kan berarti sudah dalam keadaan berperkara," kata dia.
Arsyad tak habis pikir karena dirinya pernah dituduh melanggar kode etik. Menurut dia, apa yang dilakukan oleh Mahfud juga melanggar kode etik. "Anak saya yang menerima orang yang tidak berperkara dibilang berperkara, dikatakan saya melanggar kode etik. Saya sandingkan itu deh, pekerjaannya Pak Mahfud dengan Nazaruddin, dia itu kan salah alur. Kenapa dilibatkan ke SBY lagi, seharusnya lapor ke KPK dan polisi. Itu kan penyuapan, bukan gratifikasi," kata dia.
Untuk meyakinkan pernyataan itu Arsyad pun berani bersumpah. "Saya bersumpah di hadapan Allah bahwa saya tidak akan membuka aib seseorang dua tahun tersimpan," katanya.
MUNAWWAROH
Berita terkait
Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK
49 hari lalu
Hakim Saldi Isra angkat bicara usai dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsumen atas tudingan terafiliasi dengan PDIP.
Baca SelengkapnyaSegini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi
18 Januari 2024
Mantan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dilantik menjadi Hakim Konstitusi
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024
15 Desember 2023
Calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi lewat rekrutmen CASN 2024.
Baca SelengkapnyaFakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi
14 November 2023
Aliansi yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang itu menyampaikan keprihatinan mereka ihwal merosotnya Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca Selengkapnya5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat
13 November 2023
Sebanyak lima mahasiswa mendaftarkan gugatan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo
3 November 2023
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebutkan lima kali bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman
25 Oktober 2023
Sejak 2003, MK telah dipimpin oleh beberapa Ketua Mahkamah Konstitusi yang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan dan independensi lembaga ini.
Baca SelengkapnyaKejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat
18 Oktober 2023
Dua hakim MK mengungkapkan kejanggalan putusan MK dalam dissenting opinion. Berikut keanehan yang diungkap Saldi Isra dan Arief Hidayat.
Baca SelengkapnyaProfil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman
16 Oktober 2023
Selain Anwar Usman, kakak ipar Jokowi, berikut profil singkat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.
Baca SelengkapnyaKoleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi
28 September 2023
Arsul Sani memiliki kendaraan senilai Rp 287 juta yang terdiri dari dua unit koleksi mobil dan satu unit sepeda motor. Berikut daftarnya:
Baca Selengkapnya