Pemerintah Anggarkan Rp 47 trilun untuk Pertahanan Negara
Reporter
Editor
Rabu, 15 Juni 2011 12:06 WIB
Purnomo Yusgiantoro. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Untuk menjaga ketahanan Indonesia sebagai negara kepulauan, pemerintah menganggarkan Rp 47 triliun dari APBN tahun ini. Dari anggaran tersebut, pemerintah juga menetapkan 12 pulau terluar yang mendapat penjagaan khusus.
"Paling besar anggaran untuk Angkatan Darat," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, dalam konferensi persnya di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu 15 Juni 2011.
Purnomo mengatakan, Indonesia memiliki 92 pulau terluar, tapi 12 di antaranya menjadi prioritas karena letaknya strategis dan berbatasan dengan negara lain.
Di 12 pulau prioritas itu Kementerian Pertahanan menempatkan pasukan khusus yang dilengkapi persenjataan. Sedangkan puluhan lainnya yang tidak masuk prioritas dijaga dengan patroli rutin. "Karena potensi kelautan di pulau strategis itu besar," kata Purnomo.
Kedua belas pulau itu di antaranya Pulau Berhala di Selat Malaka, Pulau Rondo di Aceh, Pulau Nipa di Riau yang berdekatan dengan Singapura, dan Pulau Miangas yang berdekatan dengan Filipina. Kementerian Pertahanan juga berencana menambah personel keamanan di Pulau Sekatung untuk mengantisipasi konflik di Laut Cina Selatan.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mendukung adanya pertahanan khusus di pulau-pulau terluar Indonesia. Sebab, kata dia, di pulau terluar seluruh penduduknya bermata pencaharian sebagai nelayan.
"Pulau-pulau kita saat ini rawan over fishing, dan illegal fishing. Karena itu, keamanan laut menjadi sangat penting dalam mendukung perekonomian masyarakat di pulau-pulau terluar," kata Fadel dalam kesempatan sama.
Bamsoet Tegaskan FKPPI Harus Mampu Menjaga Pemilu Damai
21 Januari 2024
Bamsoet Tegaskan FKPPI Harus Mampu Menjaga Pemilu Damai
Bamsoet menegaskan peran Front Keadilan Pemuda dan Pemudi Indonesia (FKPPI) sebagai bagian integral dari bela negara, yang harus mampu menjaga kelancaran Pemilu 2024.
SBY Tetapkan 19 Desember Hari Bela Negara, Apa Alasannya?
19 Desember 2023
SBY Tetapkan 19 Desember Hari Bela Negara, Apa Alasannya?
Peringatan Hari Bela Negara ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhyono untuk mengenang jasa-jasa pahlawan dalam mendirikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia pada 19 Desember 1948
Bela negara bukan sekadar siap angkat senjata. Bela negara termasuk mengatasi ancaman ideologi yang menyuburkan intoleransi, separatis, dan pemahaman religi yang dangkal.