Presiden Dukung Aparat Keamanan Tak Ragu Jalankan Tugas
Selasa, 19 April 2011 20:17 WIB
Semua pelanggaran hukum dan ancaman terhadap Kamtibnas, dalam skala yang paling kecil pun harus segera ditindak. "Jangan ragu-ragu, dan jangan pernah menjadi ragu hanya karena tuduhan pelanggaran HAM. Karena HAM, kebebasan, pun ada batasnya diantaranya ketika itu menyangkut ancaman terhadap keamanan publik," kata dia di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa 19 April 2011.
Dalam arahannya kali ini, kata Daniel, presiden tak hanya meminta TNI dan Polri untuk bersinergi dalam menjaga ketertiban dan keamanan tapi juga peran masyarakat sipil. Presiden, kata Daniel, meminta seluruh jajaran pemerintahan Polri, TNI dan sipil mengembangkan sinergi segitiga untuk menangani tiga isu strategis, mencegah konflik horizontal contohnya Kebumen, Cikeusik, terorisme dan mencegah dan mengendalikan radikalisme. "Kelihatannya klise, tapi tidak,"kata dia.
Menurut Daniel, arahan presiden kali ini sangat jelas, pada kurun waktu 1,5 tahun ini dalam soal pemulihan akan rasa aman masyarakat. "Presiden tidak ingin upaya mendorong keberhasilan pembangunan untuk menciptakan kesejahteraan itu terganggu karena tidak adanya dua hal itu, rasa aman dan keselamatan publik," kata dia.
Yang jelas, amanat konstitusi harus dijalankan. Tidak seorang pun boleh berlindung dibalik jargon-jargon yang menyesatkan, misalnya pelanggaran HAM, atas alasan bahwa ini demokrasi, ini kebebasan. "Tidak (bisa). Kalau itu menyangkut terorisme, konflik horizontal, radikalisasi, jelas posisinya. HAM dan demokrasi adalah pilihan kita, dan kita menjunjung tinggi serta menghormatinya. Tetapi itu bukan tanpa batas. Kalau menyangkut kehormatan republik, keamanan publik, ketertiban masyarakat, hukum harus ada, negara harus ada,"kata dia.
Sore tadi, Presiden mengadakan rapat dengan sejumlah pimpinan TNI dan Polri membahas masalah keamanan dan ketertiban baik di dalam maupun luar negeri.
MUNAWWAROH