Mahfud Md. Mengaku Sering Diancam

Reporter

Editor

Kamis, 23 Desember 2010 06:29 WIB

Mahfud MD. TEMPO/Subekti
TEMPO Interaktif, Bogor - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. mengaku sering mendapat ancaman saat menangani perkara. Ancaman yang datang itu termasuk ketika Mahkamah menangani permohonan uji materi soal keabsahan jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Menurut Mahfud, ancaman datang menjelang putusan perkara judicial review yang diajukan bekas Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra itu.

Pada suatu hari, Mahfud menuturkan, ada seseorang mendatanginya. Orang itu meminta Mahkamah menyatakan jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji sah sampai akhir masa jabatannya. Jabatan Jaksa Agung, kata orang itu, hanya berakhir sampai Presiden menerbitkan surat keputusan pemberhentian.

Seperti mengancam, menurut Mahfud, lawan bicaranya itu mengatakan, kalau Mahkamah Konstitusi menyatakan jabatan Hendarman ilegal, Indonesia bisa jadi ribut. Selain itu, menurut Mahfud, orang itu mengaku punya data hakim Mahkamah Konstitusi yang menerima suap. "Katanya, bukti itu A1 (meyakinkan)," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, orang yang mendatangi dirinya tak hanya menggertak dengan lisan. Dia menunjukkan bukti berupa kuitansi yang ditandatangani hakim konstitusi Akil Mochtar. "Dia bilang, hakim Anda, Akil Mochtar, pernah menerima uang di Kalimantan Barat untuk pemekaran daerah," ucapnya.

Menurut Mahfud, kuitansi itu ditandatangani pada 2003, saat Akil menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "Itu bukan suap, tapi biaya jamuan tugas di Kalimantan," Mahfud menjelaskan kuitansi itu. Kasus tersebut, kata Mahfud, juga sudah selesai di Kejaksaan Agung.

Yusril mengajukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum. Pada 22 September lalu, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan Yusril. Akibatnya, jabatan Hendarman dinyatakan berakhir hari itu juga.

Pada bagian lain Mahfud mengatakan, sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sering tidak menunjukkan kepeduliannya terhadap penegakan hukum di Indonesia. Soalnya, Presiden selalu mengungkapkan bahwa dia tak bisa mengintervensi penegakan hukum.

Menurut Mahfud, pandangan Yudhoyono itu tidak tepat. "Presiden wajib ikut dalam penegakan hukum, yang akan dibantu Jaksa Agung dan Kepala Polri," kata Mahfud.

Campur tangan Presiden tentu saja bukan dalam proses peradilan. Presiden, menurut Mahfud, bisa campur tangan untuk mendorong aparat hukum lebih cepat menangani suatu kasus. Presiden juga bisa memaksimalkan peran Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum untuk memberi rekomendasi atas kasus-kasus tertentu.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan selama ini Presiden sudah ikut campur dalam penegakan hukum. Buktinya, dalam rapat-rapat, Presiden sering meminta Kepala Polri, menteri, dan Jaksa Agung menjelaskan perkembangan proses hukum suatu kasus. "Presiden bukan tidak peduli, tapi beliau menanyakan langsung kepada aparat. Tidak mengeksposnya," kata Djoko.

CORNILA DESYANA

Berita terkait

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

49 hari lalu

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

Hakim Saldi Isra angkat bicara usai dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsumen atas tudingan terafiliasi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

18 Januari 2024

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

Mantan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dilantik menjadi Hakim Konstitusi

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

15 Desember 2023

Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

Calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi lewat rekrutmen CASN 2024.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

14 November 2023

Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

Aliansi yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang itu menyampaikan keprihatinan mereka ihwal merosotnya Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca Selengkapnya

5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

13 November 2023

5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

Sebanyak lima mahasiswa mendaftarkan gugatan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

3 November 2023

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebutkan lima kali bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

25 Oktober 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

Sejak 2003, MK telah dipimpin oleh beberapa Ketua Mahkamah Konstitusi yang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan dan independensi lembaga ini.

Baca Selengkapnya

Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

18 Oktober 2023

Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

Dua hakim MK mengungkapkan kejanggalan putusan MK dalam dissenting opinion. Berikut keanehan yang diungkap Saldi Isra dan Arief Hidayat.

Baca Selengkapnya

Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

16 Oktober 2023

Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

Selain Anwar Usman, kakak ipar Jokowi, berikut profil singkat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.

Baca Selengkapnya

Koleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

28 September 2023

Koleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Arsul Sani memiliki kendaraan senilai Rp 287 juta yang terdiri dari dua unit koleksi mobil dan satu unit sepeda motor. Berikut daftarnya:

Baca Selengkapnya