TEMPO Interaktif, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap langkah Mahkamah Konstitusi melaporkan Refly Harun ke Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai upaya pembungkaman terhadap orang yang mencoba membongkar kasus dugaan korupsi. "Ini adalah kriminalisasi terhadap Refly Harun," ujar Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, Senin (13/12).
Sebelumnya, MK memutuskan melaporkan Refly Harun ke KPK atas dugaan percobaan penyuapan terhadap Hakim Konstitusi Akil Mochtar. Pelaporan ini dilakukan oleh MK lantaran Refly gagal membuktikan adanya suap terhadap Akil dalam sidang sengketa Pemilukada Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Refly pernah menuding adanya suap terhadap Hakim Konstitusi dalam sebuah tulisan Opini di media massa.
Kasus ini kemudian ditangani oleh tim investigasi yang diketuai oleh Refly sendiri. Namun, tim tersebut gagal membuktikan tudingan Refly. Namun, tim menemukan adanya indikasi permainan dalam kasus lain. Tim menemukan adanya indikasi permainan di tubuh Mahkamah yang diduga melibatkan anak dari Arsyad Sanusi, Nesyawati, dan seorang panitera Mahkamah, Makhfud. Arsyad adalah salah satu hakim Konstitusi. Dalam temuannya, tim mengatakan, Nesyawati pernah bertemu dengan calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Akhmad yang sedang berperkara di Mahkamah.
Donal mengatakan, bahwa pelaporan terhadap Refly Harun ini salah kaprah. Donal menilai Refly hanyalah orang yang mencoba membongkar kasus ini. "Opini yang dituliskan oleh Refly itu sebuah pesan yang mengingatkan bahwa adanya permainan di dalam MK," ujarnya. Menurut Donal, jika Mahkamah Konstitusi memang serius ingin membuktikan tidak adanya suap dalam institusi tersebut, mereka seharusnya mengadukan Arsyad dan Akil ke KPK. "Seharusnya bukan orang yang mau membongkar yang diadukan," ujarnya.
Pengaduan ini, menurut Donal, justru akan mencederai citra MK sendiri. " Jika demikian MK telah gagal dalam melindungi hak konstitusi warga negara yang seharusnya menjadi tugas mereka," tuturnya.
Febriyan
Berita terkait
Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK
44 hari lalu
Hakim Saldi Isra angkat bicara usai dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsumen atas tudingan terafiliasi dengan PDIP.
Baca SelengkapnyaSegini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi
18 Januari 2024
Mantan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dilantik menjadi Hakim Konstitusi
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024
15 Desember 2023
Calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi lewat rekrutmen CASN 2024.
Baca SelengkapnyaFakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi
14 November 2023
Aliansi yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang itu menyampaikan keprihatinan mereka ihwal merosotnya Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca Selengkapnya5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat
13 November 2023
Sebanyak lima mahasiswa mendaftarkan gugatan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo
3 November 2023
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebutkan lima kali bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman
25 Oktober 2023
Sejak 2003, MK telah dipimpin oleh beberapa Ketua Mahkamah Konstitusi yang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan dan independensi lembaga ini.
Baca SelengkapnyaKejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat
18 Oktober 2023
Dua hakim MK mengungkapkan kejanggalan putusan MK dalam dissenting opinion. Berikut keanehan yang diungkap Saldi Isra dan Arief Hidayat.
Baca SelengkapnyaProfil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman
16 Oktober 2023
Selain Anwar Usman, kakak ipar Jokowi, berikut profil singkat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.
Baca SelengkapnyaKoleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi
28 September 2023
Arsul Sani memiliki kendaraan senilai Rp 287 juta yang terdiri dari dua unit koleksi mobil dan satu unit sepeda motor. Berikut daftarnya:
Baca Selengkapnya