Hitung Cepat: Ketua Dewan Unggul di Pemilihan Wali Kota Blitar

Reporter

Editor

Kamis, 27 Mei 2010 21:54 WIB

TEMPO Interaktif, Blitar - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Blitar Samanhudi Anwar diunggulkan sebagai calon Wali Kota Blitar dalam pemilihan wali kota hari ini. Dari perhitungan cepat yang dilakukan Forum Peduli Pilkada Bersih, Samanhudi meraup 16.060 suara.

Koordinator Forum Peduli Pilkada Bersih (FPPB) Sugeng Subianto mengatakan perhitungan tersebut didasarkan pada 400 relawan yang disebar di tiga kecamatan Kota Blitar. Samanhudi yang berpasangan dengan Purnawan Buchori dinyatakan unggul di 21 kelurahan yang tersebar di seluruh Kota Blitar. “Ini berdasarkan 50 persen suara yang masuk,” kata Sugeng dalam jumpa persnya di Sekretariat FPPB Jalan Kemuning Sananwetan Blitar, Kamis (27/5).

Menurut Sugeng, kemenangan tersebut diraih karena dukungan penuh partai pengusungnya yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa. Samanhudi sendiri tercatat sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang PDIP Kota Blitar. Meski belum menunjukkan hasil keseluruhan, Sugeng memastikan hitungan tersebut tidak akan keliru dari kenyataan. Sebab perhitungan tersebut telah memasukkan setengah hasil rekapitulasi di 233 tempat pemungutan suara dan 101.608 pemilih.

Pasangan kedua yang meraup perolehan suara 11.181 ditempati Anang Triono – Bambang Gunawan. Calon wali kota ini diusung oleh Golkar, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, dan Hanura.

Sementara posisi ketiga dipegang pasangan Heru Sunaryanta - Sholih Mu’adi yang hanya mendapatkan 8.586 suara. Hasil ini cukup mengejutkan mengingat Heru Sunaryanta yang menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Blitar diunggulkan banyak pihak. “Apalagi Demokrat meraih suara terbanyak di Blitar,” kata Sugeng.

Kondisi yang lebih memprihatinkan menimpa Wakil Wali Kota Blitar Hendro Ermono yang berpasangan dengan Azhar Anwar. Pasangan yang diusung PPP dan PKS ini hanya meraup 4.509 suara. Sedangkan posisi buncit diduduki pasangan Zaenudin - Masrukin dari jalur independen dengan 1.193 suara. Dengan hasil ini pasangan Samanhudi – Purnawan diperkirakan meraup 30 persen suara lebih.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar Abdul Basyid menolak berkomentar tentang hasil perhitungan cepat tersebut. Komisi Pemilihan Umum hanya akan menggunakan perhitungan manual sebagai dasar menentukan hasil pemilihan wali kota. “Nanti saja tunggu hasil manual,” katanya.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya