Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Gedung Baru, Sri Mulyani Minta DPR Dengarkan Suara Rakyat  

image-gnews
Gedung MPR, DPR, dan DPD. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Gedung MPR, DPR, dan DPD. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membenarkan telah mengalokasikan dana untuk proyek pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat dalam rencana pagu anggaran tahun depan. Meski demikian, kata dia, usul yang ditampung sebagai bagian dari hak bujet Dewan ini akan kembali dibicarakan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018. 

Menurut Sri Mulyani, sebelum mengalokasikan dana dalam pagu anggaran, dia telah meminta Dewan mensosialisasi rencana tersebut. “Waktu kami berkomunikasi dengan DPR, saya hanya menyampaikan bahwa tolong komunikasikan ke masyarakat. Bagaimana pendapatnya terhadap usulan Dewan," kata Sri setelah memberikan kuliah umum di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu, 23 Agustus 2017.

Baca juga: Anggaran Gedung Baru DPR, Sri Mulyani: Tunggu Reaksi Masyarakat

Sri Mulyani mengingatkan, setiap kali rencana pembangunan gedung dianggarkan, masyarakat bereaksi. Dia mencontohkan ketika alokasi dana untuk program ini disetujui pada 2015 tapi kemudian batal dilaksanakan. “Kalau sudah telanjur dianggarkan lalu tidak jadi, menyebabkan kita harus mencadangkan.”

Pemerintah kini disorot setelah kembali mengalokasikan dana untuk pembangunan gedung baru dan “alun-alun demokrasi” sebesar Rp 601 miliar dalam rencana pagu anggaran 2018 yang diputuskan akhir bulan lalu. Dalam dokumen yang diperoleh Tempo, dana itu akan menjadi termin pertama dari rencana pembiayaan selama empat tahun.

Sejumlah kalangan mempertanyakan rencana penganggaran dua proyek DPR yang nilainya tak masuk akal tersebut. Pemerintah juga dianggap tak konsisten menerapkan efisiensi anggaran. (Koran Tempo edisi Rabu, 23 Agustus 2017)

Kedua proyek ini memang sempat tak terakomodasi dalam pagu indikatif awal Mei lalu. Bahkan, hingga Selasa pekan lalu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengisyaratkan pemerintah tak bisa mengabulkan permintaan Dewan karena kebijakan moratorium pembangunan gedung pemerintahan yang diputuskan Presiden Joko Widodo pada 2015 masih berlaku. “DPR kami harap juga memahami hal tersebut,” kata Kalla.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak pula: DPR Sudah Minta Gedung Baru sejak 2006

Kepala Badan Urusan Rumah Tangga DPR Anton Sihombing mengklaim telah menerima banyak masukan masyarakat sebelum mengusulkan anggaran kedua proyek tersebut. “Kami mewakili rakyat. Setiap ada rakyat yang datang ke kantor, mengeluhkan ruangan sangat kecil,” kata Anton.

Dia menegaskan, Dewan akan memperjuangkan pembangunan gedung baru karena telah disetujui paripurna pada April lalu. “Segala yang sudah diketok di paripurna harus dijalankan,” kata Anton.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno enggan menjawab pertanyaan awak media perihal apakah Presiden Joko Widodo telah menyetujui usul Dewan. Sebab, kata dia, mekanisme pembahasan tahap awal diurus Kementerian Keuangan. Yang jelas, dia belum melihat surat resmi ihwal permintaan gedung baru tersebut. "Mungkin sudah masuk, mungkin belum," ujar Pratikno, kemarin. 

MUH SYAIFULLAH | INDRI MAULIDAR | HUSSEIN ABRI | ADITYA BUDIMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

11 menit lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

1 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

7 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

8 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

19 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

22 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

Apakah program makan siang gratis yang dijanjikan sebelumnya dapat segera dibahas masuk RAPBN menyusul penetapan Prabowo sebagai presiden terpilih?


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.