Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teori Telur Kapolri Tito Karnavian Soal Laporan Pungli Polisi

image-gnews
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (tengah) menjawab pertanyaan media terkait penembakan teroris kelompok Santoso di Jakarta, 19 Juli 2016. ANTARA/Yudhi Mahatma
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (tengah) menjawab pertanyaan media terkait penembakan teroris kelompok Santoso di Jakarta, 19 Juli 2016. ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Tito Karnavian minggu lalu memerintahkan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Polisi Rachmat Mulyana untuk memberikan reward (penghargaan) bagi supir pengunggah video pungutan liar anggota polisi. Namun, Tito mengatakan bahwa polisi tidak akan memberikan penghargaan serupa bagi warga lain yang melaporkan hal yang sama.

"Untuk reward? Oh tidak ada, saya pakai prinsip atau teori menegakkan telor, pernah dengar?" ujar Tito Karnavian kepada wartawan saat ditemui di Markas Besar Kepolisian Indonesia, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017. "Jadi ada seseorang mengadakan sayembara, kepada siapa saja yang bisa menegakkan telor yang bentuknya lonjong."

Baca juga:
Viral Video Pungli Polisi, Kapolri Tito: Dampaknya Positif

"Nah, semua orang mencoba menegakkan telor, tapi tidak ada yg bisa. Sampai akhirnya si pemberi sayembara sendiri yang melakukan. Dia meretakkan pinggiran telur, sampai telor akhirnya berdiri tegak." Orang lain komplain dengan si pemberi sayembara, kata Tito, karena merasa itu pekerjaan yang mudah.

"Tapi si pemberi sayembara bilang, ya kalian ngga ada inisiatif, kalian bisa karena meniru saya juga," kata Tito. Menurutnya, prinsip yang sama akan digunakan dalam kasus video pungli anggota polisi. "Yang saya beri reward, hanya yang pertama, tapi kalau yang lain, tidak, karena cuma mengikuti yang pertama," ujarnya.

Baca pula:

Pesan Kapolri Tito ke Anak Buahnya Menghadapi Media Sosial

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepolisian, kata Tito, tidak ingin mengumbar reward begitu saja. "Nanti orang  melaporkan tindak pungli hanya untuk mendapatkan reward saja dari polisi," ucapnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang menayangkan dugaan tindakan pungli oleh polisi lalu lintas di Kalimantan Selatan. Dalam video tersebut, terlihat seorang anggota polisi meminta sejumlah uang kepada seorang sopir.

Diberitakan oleh sejumlah media, Tito Karnavian langsung memerintahkan Kapolda Kalimantan Selatan, Brigjen Polisi Rachmat Mulyana untuk menyelidik tindakan pungli tersebut. Jika terbukti benar, kata Tito, anggota polisi akan ditindak. Tapi jika tidak, justru sopir yang akan dikenakan Undang-Undang ITE (Informasi dan Teknologi Elektronik).

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mendagri Ultimatum Pemda Segera Cairkan Anggaran Pilkada 2024, Apa Alasannya?

3 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Mendagri Ultimatum Pemda Segera Cairkan Anggaran Pilkada 2024, Apa Alasannya?

Kalau tidak ada anggaran untuk Pilkada 2024, Mendagri akan meminta Kemenkeu mempercepat transfer DAU ke daerah.


Kata Mendagri dan KSP Soal Isu Kaitan Rotasi Pj Kepala Daerah dengan Jokowi Cawe-cawe di Pilkada

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Kata Mendagri dan KSP Soal Isu Kaitan Rotasi Pj Kepala Daerah dengan Jokowi Cawe-cawe di Pilkada

KSP menyatakan pergantian penjabat kepala daerah dilaksanakan sesuai dengan regulasi.


Elen Setiadi Menjadi Pj Gubernur Sumsel, Tito Karnavian: Bangun Kampung Saya

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. TEMPO/Adinda Jasmine
Elen Setiadi Menjadi Pj Gubernur Sumsel, Tito Karnavian: Bangun Kampung Saya

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berpesan kepada Elen Setiadi yang menjadi Pj Gubernur Sumatera Selatan.


2 Opsi Tito Karnavian kepada Pj Kepala Daerah yang Ikut Pilkada: Mundur atau Diberhentikan

6 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
2 Opsi Tito Karnavian kepada Pj Kepala Daerah yang Ikut Pilkada: Mundur atau Diberhentikan

Tito Karnavian mengatakan, penjabat kepala daerah mesti mengajukan pengunduran diri sebagai ASN 40 hari sebelum pendaftaran calon di Pilkada 2024.


Tito Karnavian Ancam Pecat Penjabat Kepala Daerah yang Tak Mundur saat Maju Pilkada 2024

6 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Tito Karnavian Ancam Pecat Penjabat Kepala Daerah yang Tak Mundur saat Maju Pilkada 2024

Penjabat kepala daerah mesti mengajukan pengunduran diri sebagai ASN 40 hari sebelum pendaftaran Pilkada 2024.


Respons Mendagri Tito Soal Hanura Beri Rekomendasi Wamendagri John Wempi Wetipo di Pilkada

6 hari lalu

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo saat Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Pra-peresmian Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan di Hotel Dynasty Resort Bali, Rabu (26/10/2022).
Respons Mendagri Tito Soal Hanura Beri Rekomendasi Wamendagri John Wempi Wetipo di Pilkada

Mendagri mengingatkan semua ASN harus mengundurkan diri sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon untuk Pilkada 2024.


Pj Wako Andree Algamar Ikuti Rakor Penjabat Kepala Daerah se-Indonesia

6 hari lalu

Pejabat Wali Kota Padang Andree Harmadi Algamar mengikuti Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Indonesia secara virtual, dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kamis (20/6/2024)
Pj Wako Andree Algamar Ikuti Rakor Penjabat Kepala Daerah se-Indonesia

Rakor secara umum bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja penjabat kepala daerah dengan fokus pada isu-isu strategis


Rekam Jejak Samsudin, Pj Gubernur Lampung yang Dilantik Mendagri Tito Karnavian

7 hari lalu

Mendagri Muhammad Tito Karnavian (kiri) berfoto bersama Pj. Gubernur Lampung Samsudin di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
Rekam Jejak Samsudin, Pj Gubernur Lampung yang Dilantik Mendagri Tito Karnavian

Samsudin dilantik oleh Tito Karnavian sebagai Pj Gubernur Lampung menggantikan Arinal Junaidi yang habis masa jabatannya. Berikut rekam jejaknya.


Lantik Pj Gubernur Lampung, Tito Karnavian: Tak Punya Biaya Politik, Jangan Kena Kasus Korupsi

8 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Seni, 10 Juni 2024. Rapat tersebut membahas pembincaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2025, rencana kerja Pemerintah tahun 2025 dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Lantik Pj Gubernur Lampung, Tito Karnavian: Tak Punya Biaya Politik, Jangan Kena Kasus Korupsi

Mendagri Tito Karnavian melantik staf ahli Menpora Samsudin sebagai Pj Gubernur Lampung menggantikan Arinal Junaidi yang habis masa jabatannya.


Soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPU Konsultasi dengan DPR dan Pemerintah

8 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) berbincang saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPU Konsultasi dengan DPR dan Pemerintah

KPU masih melakukan harmonisasi Undang-Undang Pilkada dengan DPR dan pemerintah.