TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan langkah pemerintah membubarkan organisasi masyarakat (ormas) yang anti-Pancasila didukung kalangan ulama dan tokoh agama. Dukungan itu, kata dia, diungkapkan para ulama yang menghadiri halaqah nasional alumni Pondok Pesantren Futuhiyyah di Mranggen, Demak, Jawa Tengah, Ahad kemarin.
Dalam pertemuan yang dihadiri Wiranto itu, para ulama sejalan dengan upaya pemerintah mencabut izin ormas yang aktivitasnya melenceng dari empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Baca juga: Pembinaan Eks Anggota HTI Dibahas Ratas Menteri, Wiranto Bungkam
"Intinya, mereka memberikan dukungan kepada pemerintah yang ingin membubarkan organisasi apa pun, (seperti) ormas dan LSM yang mengarah pada penyimpangan empat konsensus itu," ujar dia di depan kantornya, Senin, 31 Juli 2017.
Kalangan ulama, menurut Wiranto, akan bekerja sama dengan pemerintah untuk memberi pemahaman kepada masyarakat terkait dengan perlunya pengawasan terhadap ormas yang diindikasi menentang dasar negara.
Tokoh agama dan cendekiawan muslim pun akan menyusun pemikiran baru terkait dengan cara ormas Islam menghadapi doktrin radikalisme. "Apalagi untuk menghadapi rongrongan ISIS yang menggunakan simbol-simbol Islam untuk melakukan terorisme dan radikalisme. Itu sangat tidak didukung," tuturnya.
Bermodal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2017, pemerintah mulai menindak ormas yang dinilai anti-Pancasila. Pembubaran resmi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah implementasi awal aturan tersebut.
Pencabutan status badan hukum dan penghapusan situs resmi HTI pun dilakukan dan berujung pada pertanyaan mengenai nasib para kadernya yang tersisa.
Pemerintah, kata Wiranto, tak melarang mantan pengikut HTI berbaur dengan organisasi lain, bahkan yang bergerak di bidang politik. Namun para eks HTI diimbau menjalani aktivitas yang sesuai dengan Pancasila agar tak kembali menimbulkan keresahan.
"Tak usah didorong-dorong. Mau dagang boleh, mau bikin partai politik boleh, yang penting sesuai dengan hukum dan udang-undang yang berlaku di Indonesia," kata Wiranto.
YOHANES PASKALIS PAE DALE