Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ISI Dukung Kebijakan Dosen yang Terlibat HTI Keluar dari PNS

image-gnews
Suasana sepi di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jalan Prof Soepomo, Jakarta, 8 Mei 2017. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam UU Ormas. TEMPO/Subekti.
Suasana sepi di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jalan Prof Soepomo, Jakarta, 8 Mei 2017. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam UU Ormas. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Rektor Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Mukhamad Agus Burhan, mengatakan ISI Yogyakarta mengikuti ketentuan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi pasca-pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). ISI pun mendukung opsi dosen dan pegawai perguruan tinggi negeri yang terlibat HTI keluar dari PNS.

“Kami ikuti ketentuan Kemenristek Dikti (terkait HTI), juga melakukannya sesuai prosedur dan norma,” kata Mukhamad Agus Burhan ketika dihubungi, Ahad, 23 Juli 2017.

Baca juga: Menteri Nasir Beri 2 Opsi kepada Dosen PTN yang Terlibat HTI  

HTI dibubarkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Perpu Nomor 2 Tahun 2017, yang dikeluarkan Presiden. Dua opsi yang akan diusulkan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi ditujukan kepada dosen dan pegawai perguruan tinggi negeri (PTN) yang terlibat HTI. Bagi yang tetap ingin di HTI harus keluar dari PNS, sedangkan yang keluar dari HTI tetap menjadi PNS.  

ISI Yogyakarta merupakan kampus pertama yang mempersoalkan HTI jauh sebelum muncul Perpu Nomor 2 Tahun 2017. Di kampus itu terdapat sejumlah dosen yang berafiliasi dengan HTI yang menolak mengajarkan mata kuliah wajib menggambar manusia dengan alasan bertentangan dengan syariat Islam.

Rektor ISI Yogyakarta, Mukhamad Agus Burhan pernah mengeluarkan surat keputusan yang isinya melarang organisasi masyarakat dan partai politik di kampus pada Juni 2016. Surat Keputusan Rektor ISI ini muncul setelah gerakan menolak Hizbut Tahrir Indonesia di kampus oleh alumnus, mahasiswa, dan dosen ISI. Mereka sebelumnya menggelar orasi menolak HTI dan tadarus kebudayaan.

SK bertanda tangan rektor yang ditetapkan tanggal 16 Juni 2016 itu beredar di kalangan mahasiswa, alumni, dosen, dan pejabat rektorat ISI Yogyakarta. Kampus itu menembuskan SK ke Kementerian Riset dan Teknologi dan Direktur Jenderal Kemenristek di Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rektor melarang adanya kegiatan organisasi masyarakat, partai politik, maupun penyebaran ideologi yang bertentangan dengan visi misi perguruan tinggi seni nasional yang unggul, kreatif, dan inovatif berdasarkan Pancasila.

Di kampus itu setidaknya terdapat dua dosen Fakultas Seni Rupa ISI Yogyakarta yang berafiliasi dengan HTI. Satu di antaranya adalah Aruman. Kepada Tempo, Aruman pernah mengatakan tak peduli terhadap gencarnya penolakan atas HTI di kampus ISI.

Menurut dia, kuliah anatomi plastis bertentangan dengan keyakinannya. ”Saya maunya yang sesuai dengan akidah,” kata Aruman. HTI menyatakan menggambar atau membuat figur makhluk hidup dua dimensi atau membuat patung tiga dimensi merupakan tashwiir. Menurut pemahaman HTI, tashwiir haram.

Aruman mengklaim 90 persen mahasiswa ISI merupakan muslim yang tidak diberi ruang mempertahankan keyakinannya. HTI ingin menerapkan keyakinan mahasiswa muslim di ISI. ”Itu kan bagian dari kebebasan,” ujarnya.

Aruman belum menjawab pertanyaan Tempo ihwal sikapnya terhadap dua opsi yang diusulkan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Menurut Rektor ISI, Mukhamad Agus Burhan hingga saat ini belum ada sikap resmi dari dosen yang berafiliasi dengan HTI ihwal pengunduran diri sebagai dosen atau pernyataan keluar dari HTI.

SHINTA MAHARANI

Iklan

HTI


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Indonesia Targetkan HTI 11,2 Juta Ha pada 2030, KLHK Siapkan Standar Pengurangan Emisinya

12 Agustus 2024

Sejumlah alat berat dan perahu pengangkut memanen hasil produksi kayu Hutan Tanaman Industri di area penyangga cagar biosfer Giam Siak Kecil - Bukit Batu, Propinsi Riau, 25 Oktober 2016. Tim operasi gabungan juga memusnahkan barang bukti sebanyak 230 M3 kayu olahan. TEMPO/Imam Sukamto
Indonesia Targetkan HTI 11,2 Juta Ha pada 2030, KLHK Siapkan Standar Pengurangan Emisinya

KLHK sedang menyiapkan standar penghitungan pengurangan emisi dari Hutan Tanaman Industri (HTI) sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim.


Perusahaan HTI PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi Besar di Ketapang, Kalimantan Barat

1 Juni 2024

Lokasi konsesi Mayawana di Kabupaten Ketapang. Dok: Depati Project - SIEJ
Perusahaan HTI PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi Besar di Ketapang, Kalimantan Barat

Sebuah perusahaan hutan tanaman industri diduga menjadi penyebab deforestasi di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat


Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

8 Maret 2024

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan agenda rapat pimpinan Polri 2024 di The Tribata Darmawangsa, Jakarta Selatan pada Kamis, 29 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.


Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.


Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

8 Februari 2023

Warga mengikuti pengajian dalam rangkaian Resepsi Puncak Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di parkir timur Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 7 Februari 2023. Pengajian yang merupakan rangkaian Resepsi Puncak Satu Abad NU tersebut mengusung tema
Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

Sekali lagi NU menyatakan menolak tegas ideologi negara khilafah. Sikap ideologi NU ini merupakan hasil dari Muktamar Internasional Fikih Peradaban.


Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

28 Oktober 2022

Barang bukti perempuan yang mencoba menerobos Istana Negara, ditampilkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022. Sejumlah barang bukti itu disita polisi dari rumah Siti Elina di kawasan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. TEMPO/Aqsa Hamka
Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88 masih mendalami hubungan Siti Elina dengan jaringan kelompok radikal Islam HTI dan NII.


Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

26 Oktober 2022

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan keterangan saat rilis kasus perempuan yang mencoba menerobos Istana Negara, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022. Seorang perempuan bernama Siti Elina membawa pistol dan mencoba menerobos Istana Negara pada Selasa (25/10) sekitar pukul 07.00 WIB di pintu masuk Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara. TEMPO/Aqsa Hamka
Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

Polisi akan mendalami hubungan Siti Elina dengan kelompok teroris setelah perempuan itu hendak menerobos Istana. Mengikut akun medsos eks HTI.


Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

26 Oktober 2022

Seorang wanita ditangkap karena mengacungkan senjata ke Paspampres. Foto Istimewa
Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

Polda Metro Jaya gunakan face recognition untuk selidiki penodong Paspampres yang disebut anggota HTI & gagal ginjal akut Jadi Top 3 Metro.


Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

25 Oktober 2022

Seorang wanita ditangkap karena mengacungkan senjata ke Paspampres. Foto Istimewa
Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres dipastikan belum terobos Istana Merdeka.


Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

25 Oktober 2022

Seorang wanita ditangkap karena mengacungkan senjata ke Paspampres. Foto Istimewa
Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

BNPT menyatakan peristiwa perempuan todongkan pistol ke paspampres di Istana Negara pagi tadi dilakukan oleh anggota HTI.