Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktivis Antikorupsi Sumbar Desak Setya Novanto Mundur dari DPR  

image-gnews
Ketua DPR RI Setya Novanto diwawancarai awak media usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 13 Desember 201. Ketua Umum Partai Golkar tersebut dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik tahun anggaran 2011-2012. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua DPR RI Setya Novanto diwawancarai awak media usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 13 Desember 201. Ketua Umum Partai Golkar tersebut dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik tahun anggaran 2011-2012. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Sejumlah aktivis antikorupsi Sumatera Barat menilai Setya Novanto harus mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR setelah ditetapkan sebagai tersangka. Setya tak akan mampu fokus menjalankan tugas kedewanan karena menjalani proses hukum.

"Secara aturan, sah saja untuk tidak mundur. Tapi pasti akan mengganggu fungsi kedewanannya, apalagi jika nanti ditahan," ujar salah satu pendiri lembaga antikorupsi, Integritas, Roni Saputra, Selasa, 18 Juli 2017, menanggapi masih menjabatnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR pasca-penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Baca juga:
Berebut Kursi Ketua DPR dan Ketum Golkar Pasca Novanto Tersangka

Roni mengatakan seharusnya Partai Golkar bersiap memberhentikan Setya sebagai pimpinan DPR agar bisa fokus menghadapi persoalan hukum. Pemberhentian itu akan menunjukkan kepada publik bahwa partai berlambang beringin anti terhadap korupsi.

Ia menilai penetapan Setya sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi e-KTP tidak mengejutkan. Sejak KPK menyidik kasus ini, keterlibatan Setya sudah mulai tampak.

Baca pula:
Setya Novanto Tersangka, Etika Politik Ketua DPR Disorot

Menurutnya, penetapan Setya sebagai tersangka membuktikan adanya keterlibatan anggota Dewan dalam dugaan kasus korupsi e-KTP. Hal tersebut menguatkan adanya keterlibatan tiga sektor dalam kasus tersebut, yaitu tingkatan pengambil kebijakan di kementerian, level penganggaran di legislatif, dan eksekutor lapangan di sektor bisnis.

Apalagi, kata dia, banyak nama penerima yang disebut dalam dakwaan terdakwa kasus e-KTP, Irman. Mereka harus segera dijerat sehingga pengembalian kerugian keuangan negara dapat dimaksimalkan.

"KPK jangan berhenti pada SN karena banyak orang lain yang patut diduga menjadi pelaku dan penikmat korupsi e-KTP ini," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Silakan baca:
Emoh Mundur dari DPR, Setya Novanto Juga Masih Pimpin Golkar

Roni mengatakan, KPK harus segera menahan Setya dan melimpahkan perkaranya ke pengadilan agar terhindar dari perlakuan diskriminatif terhadap tersangka atau terdakwa e-KTP lain.

Koordinator Integritas Arief Padri menuturkan penetapan Setya sebagai tersangka menunjukkan KPK tetap serius dalam menuntaskan kasus e-KTP meskipun lembaga antirasuah itu diganjal DPR melalui Hak Angket KPK.

"Ditetapkannya Setya Novanto sebagai tersangka memperjelas bahwa hak angket KPK yang digulirkan KPK sangat sarat dengan upaya melindungi kolega (anggota DPR) yang diduga terlibat dalam kasus tersebut," tuturnya.

Karena itu, dia melanjutkan, seharusnya hak angket KPK dicabut karena memiliki tujuan menghambat proses hukum. Apalagi hak angket tersebut cacat secara formal.

ANDRI EL FARUQI

Video Terkait:
Setya Novanto Tersangka, Airlangga Hartarto: Golkar Berjalan seperti Biasa



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

1 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di depan kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.


Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

1 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.


Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

2 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan pemain FC Copenhagen Kevin Diks menggelar pertemuan pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Instagram @erickthohir.
Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

19 jam lalu

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kiri) dan Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan. (Dok.pertamina.com)
Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.


DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

20 jam lalu

Kevin Diks berseragam FC Kopenhagen. Doc. FCK.DK.
DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

21 jam lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani ditemui usai pertemuan Prabowo Subianto dengan ketua umum partai politik pendukung pemerintah pada Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.


Bambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR

21 jam lalu

Bambang Patijaya. ANTARA/Putu Indah Savitri
Bambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR

Bambang Patijaya dari fraksi Golkar resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi XII DPR.


Revitalisasi Fase VII Selesai, BPPW Sumatera Barat Serahkan Pengelolaan Pasar Raya ke Pemerintah Kota Padang

23 jam lalu

Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat (Sumbar) Maria Doeni Isa menyerahkan pengelolaan pembangunan Fase VII BPPW Sumbar kepada Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar, Senin, 4 November 2024. Dok. Pemprov Sumatera Barat
Revitalisasi Fase VII Selesai, BPPW Sumatera Barat Serahkan Pengelolaan Pasar Raya ke Pemerintah Kota Padang

Pada era tahun 90-an hingga 2000-an, Pasar Raya Padang merupakan pusat perdagangan paling hits di Kota Padang.


Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

1 hari lalu

Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Menteru HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

Yasonna Laoly menekankan, pembahasan rancangan undang-undang ke depan harus lebih mendalam.


Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

2 hari lalu

Puluhan komputer yang digunakan para tersangka pengelola judi online yang diduga dijalankan oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berada di kawasan Galaksi Grand City, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti.
Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

DPR menilai ada kelemahan dalam pengawasan internal di Kementerian Komdigi, dulu Kominfo, sehingga pegawainya justru melindungi situs judi online.