TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat turut bereaksi pasca penetapan Ketua DPR, Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Ada yang tetap mendukung dan ada pula yang menyarankan agar Ketua Umum Partai Golkar itu mengundurkan diri.
Kritikan pertama datang dari Sekretaris Fraksi Partai NasDem, Syarif Abdullah Alkadrie. Ia meminta Setya Novanto sebaiknya meletakkan jabatannya sebagai Ketua DPR. “Saya kira, lebih baik (mundur) supaya DPR tidak tersandera,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayanm, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2017.
Menurut Syarif, semua pihak tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah. Sebabnya ia menyarankan agar Setya Novanto mundur sehingga bisa fokus menghadapi proses hukum. Bila perhatian Setya Novanto terpecah, maka akan berimbas kepada DPR. “Supaya kinerja di sini tidak tersandera, lebih baik memang mundur dari jabatannya,” ujarnya.
Baca: Novanto Tersangka, Fungsionaris Golkar Ini Bantah Pergeseran DPP
Senada dengan Syarif, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrioanto, meminta Setya Novanto mundur. “Tepat apabila beliau legowo untuk meletakkan jabatannya sebagai Ketua DPR dan fokus menghadapi persoalan yang ada di KPK,” katanya.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, berpendapat kasus Setya berimbas terhadap citra DPR sebagai salah satu lembaga negara. Namun Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta Tata Tertib DPR tidak mengatur bahwa seseorang yang berstatus tersangka harus mengundurkan diri. Pimpinan DPR baru bisa diberhentikan sementara bisa sudah didakwa melakukan pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Selama masih berstatus tersangka, kata Arsul, semua kembali pada standar moral yang dianut sebuah partai. “Apa yang jadi keputusan dan sikap golkar yang pasti secara hukum tidak salah, pada saat ini. Tapi kalau soal penilaian etik dan moral kami serahkan pada publik,” ucapnya.
Baca: Setya Novanto Sangkal Terima Rp 574 M: Allah Maha Tahu
Bendahara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Alex Indra Lukman, menuturkan dengan menganut asas praduga tak bersalah maka Setya Novanto tidak perlu mengundurkan diri. Meski akan berdampak pada citra, namun hak SetyaNovanto sebagai seorang warga negara tetap dihormati. “Jangan demi citra lantas mengorbankan hak asasi seseorang,” tuturnya lewat pesan singkat.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, tak menampik bila kondisi ini mempengaruhi kinerja DPR. Namun ia menyerahkan semuanya pada pimpinan DPR lain untuk mengatasinya. “Apakah dengan pergantian secepatnya, atau (tetap) kolektif kolegial, itu wakil ketua yang dominan. Bagaimana polanya harus bicara dengan seluruh fraksi,” kata dia.
Adapun Sekretaris Partai Golkar, Idrus Marham, meyakini tidak ada dorongan dari partai lain agar Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai ketua DPR. Menurut dia, pihaknya tetap melakukan komunikasi politik antar partai terkait hal ini. “Secara bersama-sama kami memahami aturan yang ada,” tuturnya.
Idrus menegaskan partainya belum akan menggantikan Setya Novanto dengan kadernya yang lain.
AHMAD FAIZ