Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setya Novanto Jadi Tersangka, Seperti Apa Peta Fraksi di DPR?

image-gnews
Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan dalam jumpa pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, 18 Juli 2017. Setya mengaku menghargai langkah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan dalam jumpa pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, 18 Juli 2017. Setya mengaku menghargai langkah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat turut bereaksi pasca penetapan Ketua DPR, Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Ada yang tetap mendukung dan ada pula yang menyarankan agar Ketua Umum Partai Golkar itu mengundurkan diri.

Kritikan pertama datang dari Sekretaris Fraksi Partai NasDem, Syarif Abdullah Alkadrie. Ia meminta Setya Novanto sebaiknya meletakkan jabatannya sebagai Ketua DPR. “Saya kira, lebih baik (mundur) supaya DPR tidak tersandera,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayanm, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2017.

Menurut Syarif, semua pihak tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah. Sebabnya ia menyarankan agar Setya Novanto mundur sehingga bisa fokus menghadapi proses hukum. Bila perhatian Setya Novanto terpecah, maka akan berimbas kepada DPR. “Supaya kinerja di sini tidak tersandera, lebih baik memang mundur dari jabatannya,” ujarnya.

Baca: Novanto Tersangka, Fungsionaris Golkar Ini Bantah Pergeseran DPP

Senada dengan Syarif, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrioanto, meminta Setya Novanto mundur. “Tepat apabila beliau legowo untuk meletakkan jabatannya sebagai Ketua DPR dan fokus menghadapi persoalan yang ada di KPK,” katanya.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, berpendapat kasus Setya berimbas terhadap citra DPR sebagai salah satu lembaga negara. Namun Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta Tata Tertib DPR tidak mengatur bahwa seseorang yang berstatus tersangka harus mengundurkan diri. Pimpinan DPR baru bisa diberhentikan sementara bisa sudah didakwa melakukan pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Selama masih berstatus tersangka, kata Arsul, semua kembali pada standar moral yang dianut sebuah partai. “Apa yang jadi keputusan dan sikap golkar yang pasti secara hukum tidak salah, pada saat ini. Tapi kalau soal penilaian etik dan moral kami serahkan pada publik,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Setya Novanto Sangkal Terima Rp 574 M: Allah Maha Tahu  

Bendahara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Alex Indra Lukman, menuturkan dengan menganut asas praduga tak bersalah maka Setya Novanto tidak perlu mengundurkan diri. Meski akan berdampak pada citra, namun hak SetyaNovanto sebagai seorang warga negara tetap dihormati. “Jangan demi citra lantas mengorbankan hak asasi seseorang,” tuturnya lewat pesan singkat.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, tak menampik bila kondisi ini mempengaruhi kinerja DPR. Namun ia menyerahkan semuanya pada pimpinan DPR lain untuk mengatasinya. “Apakah dengan pergantian secepatnya, atau (tetap) kolektif kolegial, itu wakil ketua yang dominan. Bagaimana polanya harus bicara dengan seluruh fraksi,” kata dia.

Adapun Sekretaris Partai Golkar, Idrus Marham, meyakini tidak ada dorongan dari partai lain agar Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai ketua DPR. Menurut dia, pihaknya tetap melakukan komunikasi politik antar partai terkait hal ini. “Secara bersama-sama kami memahami aturan yang ada,” tuturnya.

Idrus menegaskan partainya belum akan menggantikan Setya Novanto dengan kadernya yang lain.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

13 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

17 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

18 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

3 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

4 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

6 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.