Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setya Novanto Jadi Tersangka, Seperti Apa Peta Fraksi di DPR?

image-gnews
Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan dalam jumpa pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, 18 Juli 2017. Setya mengaku menghargai langkah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan dalam jumpa pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, 18 Juli 2017. Setya mengaku menghargai langkah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat turut bereaksi pasca penetapan Ketua DPR, Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Ada yang tetap mendukung dan ada pula yang menyarankan agar Ketua Umum Partai Golkar itu mengundurkan diri.

Kritikan pertama datang dari Sekretaris Fraksi Partai NasDem, Syarif Abdullah Alkadrie. Ia meminta Setya Novanto sebaiknya meletakkan jabatannya sebagai Ketua DPR. “Saya kira, lebih baik (mundur) supaya DPR tidak tersandera,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayanm, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2017.

Menurut Syarif, semua pihak tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah. Sebabnya ia menyarankan agar Setya Novanto mundur sehingga bisa fokus menghadapi proses hukum. Bila perhatian Setya Novanto terpecah, maka akan berimbas kepada DPR. “Supaya kinerja di sini tidak tersandera, lebih baik memang mundur dari jabatannya,” ujarnya.

Baca: Novanto Tersangka, Fungsionaris Golkar Ini Bantah Pergeseran DPP

Senada dengan Syarif, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrioanto, meminta Setya Novanto mundur. “Tepat apabila beliau legowo untuk meletakkan jabatannya sebagai Ketua DPR dan fokus menghadapi persoalan yang ada di KPK,” katanya.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, berpendapat kasus Setya berimbas terhadap citra DPR sebagai salah satu lembaga negara. Namun Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta Tata Tertib DPR tidak mengatur bahwa seseorang yang berstatus tersangka harus mengundurkan diri. Pimpinan DPR baru bisa diberhentikan sementara bisa sudah didakwa melakukan pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Selama masih berstatus tersangka, kata Arsul, semua kembali pada standar moral yang dianut sebuah partai. “Apa yang jadi keputusan dan sikap golkar yang pasti secara hukum tidak salah, pada saat ini. Tapi kalau soal penilaian etik dan moral kami serahkan pada publik,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Setya Novanto Sangkal Terima Rp 574 M: Allah Maha Tahu  

Bendahara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Alex Indra Lukman, menuturkan dengan menganut asas praduga tak bersalah maka Setya Novanto tidak perlu mengundurkan diri. Meski akan berdampak pada citra, namun hak SetyaNovanto sebagai seorang warga negara tetap dihormati. “Jangan demi citra lantas mengorbankan hak asasi seseorang,” tuturnya lewat pesan singkat.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, tak menampik bila kondisi ini mempengaruhi kinerja DPR. Namun ia menyerahkan semuanya pada pimpinan DPR lain untuk mengatasinya. “Apakah dengan pergantian secepatnya, atau (tetap) kolektif kolegial, itu wakil ketua yang dominan. Bagaimana polanya harus bicara dengan seluruh fraksi,” kata dia.

Adapun Sekretaris Partai Golkar, Idrus Marham, meyakini tidak ada dorongan dari partai lain agar Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai ketua DPR. Menurut dia, pihaknya tetap melakukan komunikasi politik antar partai terkait hal ini. “Secara bersama-sama kami memahami aturan yang ada,” tuturnya.

Idrus menegaskan partainya belum akan menggantikan Setya Novanto dengan kadernya yang lain.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

1 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di depan kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.


Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

1 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.


Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

2 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan pemain FC Copenhagen Kevin Diks menggelar pertemuan pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Instagram @erickthohir.
Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

19 jam lalu

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kiri) dan Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan. (Dok.pertamina.com)
Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.


DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

20 jam lalu

Kevin Diks berseragam FC Kopenhagen. Doc. FCK.DK.
DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

21 jam lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani ditemui usai pertemuan Prabowo Subianto dengan ketua umum partai politik pendukung pemerintah pada Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.


Bambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR

21 jam lalu

Bambang Patijaya. ANTARA/Putu Indah Savitri
Bambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR

Bambang Patijaya dari fraksi Golkar resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi XII DPR.


Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

1 hari lalu

Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Menteru HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

Yasonna Laoly menekankan, pembahasan rancangan undang-undang ke depan harus lebih mendalam.


Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

2 hari lalu

Puluhan komputer yang digunakan para tersangka pengelola judi online yang diduga dijalankan oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berada di kawasan Galaksi Grand City, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti.
Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

DPR menilai ada kelemahan dalam pengawasan internal di Kementerian Komdigi, dulu Kominfo, sehingga pegawainya justru melindungi situs judi online.


10 Daftar Kementerian yang Mempunyai APBN 2025 Teratas

3 hari lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
10 Daftar Kementerian yang Mempunyai APBN 2025 Teratas

Belanja kementerian/lembaga atau K/L dalam APBN 2025 direncanakan mencapai Rp1.160,1 triliun.