Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tito Karnavian Heran 1 Ton Sabu Sabu Melenggang ke Jakarta  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kiri) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan (tengah) saat rilis pabrik pembuatan narkoba di Cakung, Jakarta 24 Januari 2017. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba dengan tersangka seorang WNA Hongkong. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kiri) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan (tengah) saat rilis pabrik pembuatan narkoba di Cakung, Jakarta 24 Januari 2017. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba dengan tersangka seorang WNA Hongkong. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bandar narkoba yang mencoba menyuplai ke Indonesia tak akan diberi ampun. Mereka dipastikan bakal ditangkap dan akan mendapat hukuman berat. "Yang kami lakukan sekarang adalah memotong suplai, yaitu penangkapan dan penegakan hukum dengan keras," kata Tito di Jakarta, Minggu, 16 Juli 2017.

Menurut Tito, prinsip bandar narkoba seperti rantai makanan: ada suplai dan permintaan. Bandar besar narkoba ibarat sebuah jantung. Jika bandar besar bisa diringkus, maka jaringannya mudah diungkap, berikut suplainya. "Seperti sabu-sabu sebanyak satu ton, bandarnya warga negara Taiwan dan sudah diselesaikan (tembak), bagus," kata Tito.

Baca: BNN Tegal Sinyalir Narkoba Masuk Lewat Pelabuhan Kecil

Penembakan terhadap bandar sabu-sabu sebanyak satu ton, menurut Tito, dapat dijadikan peringatan keras. "Ini peringatan kepada warga negara asing jangan coba-coba membawa narkoba ke Indonesia, meracuni Indonesia."

Kepolisian RI, kata Tito, sudah melakukan banyak hal untuk memberantas peredaran narkoba. Tito juga ingin memotong permintaan pasar. Namun, polisi tidak bisa berjalan sendiri. Polisi membutuhkan peran masyarakat, termasuk tokoh agama dan keluarga. "Masalah narkoba pekerjaan banyak pihak, bukan hanya pemerintah."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tito Karnavian menambahkan, sabu-sabu satu ton yang dimusnahkan beberapa hari lalu dikirim menggunakan kapal pesiar. Kapal itu berlabuh di kawasan Anyer, Banten. Tito mengaku heran kenapa bisa lolos dari Taiwan masuk Jakarta dengan melenggang bebas. "Kok bisa kapal Taiwan masuk dekat Jakarta, nerobos Jawa, ke Anyer, ke Selat Sunda, kok bisa lolos?"

AVIT HIDAYAT

Video Terkait:
Dikawal Polisi, Penyelundup Sabu 1 Ton Tiba di Jakarta



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

16 jam lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

Yoo Ah In dibebaskan dari tuduhan pelecehan seksual yang diajukan seorang pria berusia 30-an karena kurangnya bukti yang cukup.


Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

18 jam lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari dalam lembaga pemasyarakatan.


Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

19 jam lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

Bandar narkoba Hendra Sabarudin diduga berjualan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Nilainya mencapai Rp 2,1 triliun.


Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

19 jam lalu

Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkoba terpidana Hendra Sabarudin di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

Polisi menetapkan bandar narkoba Hendra Sabarudin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

20 jam lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Dari kasus tersebut, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin senilai Rp221 miliar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

Polisi mengungkap 3 modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hendra Sabarudin yang menjual narkoba dari dalam Lapas.


Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

1 hari lalu

Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkoba terpidana Hendra Sabarudin di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

Narapidana narkoba mengendalikan jaringan dari dalam Lapas Tarakan. Polisi menyita barang bukti senilai Rp 221 miliar.


Warga Pondok Aren Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba

1 hari lalu

Warga Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan membekuk pria yang tengah bertransaksi narkoba di lingkungannya. TEMPO/Muhammad Iqbal
Warga Pondok Aren Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba

Diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sintetis, seorang pemuda diamankan warga. Dia diamankan warga di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.


Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

3 hari lalu

Ilustrasi razia obat keras golongan G ilegal. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

Tim opsnal Satresnarkoba menerima info tentang aktivitas SR yang dicurigai sering memperjualbelikan obat terlarang jenis Alprazolam.


Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

4 hari lalu

Ditnarkoba Polda Papua musnahkan barang bukti 210 paket sabu dan 956,56 gram ganja pada Jumat, 13 September 2024. Foto: Humas Polda Papua
Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

Ditnarkoba Polda Papua menghancurkan barang bukti narkoba dari penangkapan selama dua pekan awal September 2024.


BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum dan menjatuhi bandar narkoba itu vonis 7 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 1 miliar.