Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ancam Penerbangan, Polisi Usut 20 Kasus Balon Udara di Jateng  

image-gnews
Sxc.hu
Sxc.hu
Iklan

TEMPO.CO, Banyumas - Sedikitnya 20 kasus pelepasan balon udara di sejumlah wilayah Jawa Tengah sedang diproses hukum oleh kepolisian resor setempat. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono mengatakan wilayah Jawa Tengah memang rawan pelepasan balon udara yang kerap mengganggu penerbangan.

"Jawa Tengah ini yang rawan terhadap pelepasan balon udara itu adalah Wonosobo. Selanjutnya, Wonosobo sudah dilakukan sosialisasi terus, sekarang sedang kami tangani untuk proses hukum ada sekitar lima kasus," katanya saat memantau arus balik Lebaran 2017 di Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Minggu, 2 Juli 2017.

Selain di Wonosobo, polisi menangani 15 kasus pelepasan balon di Pekalongan.

Jika sebelumnya Wonosobo yang rawan pelepasan balon udara, menurut dia, sekarang justru Pekalongan.

Baca: Bahaya Balon Udara, Airnav: Pilot Waspadai Jalur Udara Jateng

"Kapolres Pekalongan menangani 15 balon yang kemarin disita. Kalau di Pekalongan membahayakan penerbangan lintasan timur," katanya.

Selain Wonosobo dan Pekalongan, kata dia, Temanggung rawan pelepasan balon udara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, seluruh polres di wilayah yang rawan pelepasan balon udara telah diminta untuk melakukan penertiban dan tindakan hukum karena sosialisasi sudah sering dilaksanakan sejak beberapa tahun lalu.

Baca juga: Kemenhub: Polisi Mengambil Tindakan Kasus Balon Udara di Wonosobo

"Tersangkanya diancam hukuman 2 tahun penjara. Namun kami tidak lakukan penahanan meskipun sedang proses hukum," kata Kapolda.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan menyebutkan bahwa barang siapa yang melepas pesawat udara, termasuk balon udara, yang membahayakan pesawat lain, membahayakan penumpang, dan membahayakan masyarakat diancam pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gunung Ruang Erupsi Lagi, 18 Penerbangan Dibatalkan

2 hari lalu

Calon penumpang melakukan proses pengaturan ulang jadwal penerbangan usai penerbangannya ke Manado dibatalkan di Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawei Selatan, Minggu, 21 April 2024. Angkasa Pura 1 kembali memperpanjang penutupan Bandara Sam Ratulangi, Manado, hingga hari Senin akibat dari dampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara sehingga penerbangan dari dan menuju Manado dibatalkan. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Gunung Ruang Erupsi Lagi, 18 Penerbangan Dibatalkan

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado, Ambar Suryoko mengatakan bahwa setidaknya ada 18 penerbangan yang terdampak erupsi Gunung Ruang.


AirNav Pandu 52.567 Pergerakan Pesawat Selama Arus Mudik Lebaran 2024

16 hari lalu

AirNav Pandu 52.567 Pergerakan Pesawat Selama Arus Mudik Lebaran 2024

AirNav Indonesia mencatat telah melayani 52.567 pergerakan pesawat. Gangguan balon udara liar berkurang.


Tertarik Menjadi Pramugari? Ini 5 Hal yang Sering Disalahpahami Banyak Orang

33 hari lalu

Ilustrasi pramugari. shutterstock.com
Tertarik Menjadi Pramugari? Ini 5 Hal yang Sering Disalahpahami Banyak Orang

Seorang pramugari mengatakan banyak kesalahpaman tentang profesi pramugari


Pernah Lihat Pramugari Duduk Bertumpu Tangan? Ini Alasannya

28 Februari 2024

Ilustrasi pramugari. shutterstock.com
Pernah Lihat Pramugari Duduk Bertumpu Tangan? Ini Alasannya

Biasanya saat lepas landat dan mendarat, pramugari akan duduk di kursi lompat mengenakan sabuk pengaman dan duduk bertumpu tangan.


Demi Keselamatan Penerbangan, Koper Pintar Baterai Permanen Dilarang Masuk Pesawat

30 Januari 2024

Koper pintar Airwheel SE3 Turbo Black. Foto: airwheel.co.id
Demi Keselamatan Penerbangan, Koper Pintar Baterai Permanen Dilarang Masuk Pesawat

Demi Keselamatan penerbangan, Kemenhub melarang koper pintar baterai permanen masuk pesawat. Baterai harus dilepas dan dibawa ke kabin.


Japan Airlines Tunjuk Eks Pramugari jadi Presiden Perempuan Pertama, Keselamatan Penerbangan jadi Prioritas

19 Januari 2024

Japan Airlines. REUTERS/Toru Hanai
Japan Airlines Tunjuk Eks Pramugari jadi Presiden Perempuan Pertama, Keselamatan Penerbangan jadi Prioritas

Pengumuman pergantian direktur ini terjadi dua pekan setelah kecelakaan Japan Airlines di Bandara Haneda Tokyo.


Penumpang Harus Tahu 5 Aturan Keselamatan saat Pesawat Lepas Landas dan Mendarat

27 Desember 2023

Ilustrasi penumpang pesawat terbang. Unsplash.com/Mohammad Arrahmanur
Penumpang Harus Tahu 5 Aturan Keselamatan saat Pesawat Lepas Landas dan Mendarat

Momen pesawat lepas landas dan mendarat sangat penting karena kebanyakan gangguan penerbangan terjadi pada saat ini.


Bukan Hari Buruh, Ini Kilas Balik Penggunaan Kata Mayday Sebagai Istilah Darurat

1 Mei 2023

Ilustrasi pilot. Shutterstock
Bukan Hari Buruh, Ini Kilas Balik Penggunaan Kata Mayday Sebagai Istilah Darurat

Selain lazim di peringatan Hari Buruh Internasional, May Day atau Mayday juga untuk merujuk ke kondisi kritis seperti di kedaruratan penerbangan.


Cuaca Ekstrem Diprediksi Landa Tangerang dan Tangsel 9-15 Januari Ini, Hujan Petir dan Angin Kencang

9 Januari 2023

Hujan es disertai angin kencang terjadi di Tangerang Selatan mengakibatkan satu pohon tumbang timpa satu rumah milik warga, Ahad, 9 Oktober 2022. Foto Tempo/BPBD Tangsel
Cuaca Ekstrem Diprediksi Landa Tangerang dan Tangsel 9-15 Januari Ini, Hujan Petir dan Angin Kencang

Tiga daerah di sekitar Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan bakal dilanda cuaca ekstrem.


Cuaca Ekstrem Nataru, Bandara Soekarno-Hatta Siagakan Pos Komando Bergerak

29 Desember 2022

Papan jadwal kedatangan pesawat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 2 Januari 2022. Jumlah penumpang dari luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta selama 2021 turun dibanding tahun 2020 yang sebanyak 1.365.916 orang. ANTARA/Fauzan
Cuaca Ekstrem Nataru, Bandara Soekarno-Hatta Siagakan Pos Komando Bergerak

Langkah antisipasi ini dlakukan PT Angkasa Pura II menindaklanjuti informasi BMKG tentang potensi cuaca ekstrem hingga awal Januari 2023.