Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Siap Bertemu Pansus Angket DPR Membahas Miryam S. Haryani

image-gnews
Wakil Kepala Polri (Wakapolri) yang baru Komisaris Jenderal Syafruddin saat mengikuti upacara pelantikan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, 10 September 2016. Mantan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komisaris Jenderal Syafruddin resmi dilantik sebagai Wakapolri melalui Surat Keputusan Nomor 917/IX/2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Kepala Polri (Wakapolri) yang baru Komisaris Jenderal Syafruddin saat mengikuti upacara pelantikan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, 10 September 2016. Mantan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komisaris Jenderal Syafruddin resmi dilantik sebagai Wakapolri melalui Surat Keputusan Nomor 917/IX/2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta  - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan pihaknya siap bertemu dengan Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi Dewan Perwakilan Rakyat untuk  membahas persoalan jemput paksa mantan Anggota DPR Miryam S. Haryani.

"Itu ada mekanismenya. DPR ada mekanismenya, Polri ada mekanismenya, KPK- lembaga independen- juga ada mekanismenya. Kita akan bahas supaya tidak terjadi miss komunikasi, supaya tidak kegaduhan politik," kata Syafruddin di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Juni 2017.

Baca: Fahri Hamzah: Tidak Boleh Ada Lembaga yang Menentang Hak Angket

Namun Syafruddin belum bisa memastikan kapan prtemuan itu akan terlaksana. Polri, kata dia, masih menunggu jadwal dari Pansus Angket KPK. "Nanti tunggu pemanggilan dari DPR. Kalau dipanggil oleh DPR kami pasti datang dan yang sudah ditunjuk pemimpin timnya saya," katanya.

Sebelumnya, Pansus Hak Angket KPK berniat mendatangkan Miryam untuk mengklarifikasi pernyataannya yang menyebutkan mendapat tekanan dari Anggota  Komisi III DPR untuk mencabut BAP di KPK. Miryam merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Simak: KPK Tolak Hadirkan Miryam di Pansus Angket DPR, PSHK: Itu Tepat

Melihat status Miryam sebagai tersangka di KPK, KPK tidak mengizinkan Miryam untuk datang ke Pansus Angket KPK. Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga berpendapat pemanggilan paksa atau penjemputan paksa tidak bisa dilakukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Tito pihaknya sudah melakukan diskusi internal bersama beberapa pakar terkait permintaan DPR untuk menjemput paksa Miryam.

Lihat: Ratusan Guru Besar Dukung KPK Hadapi Hak Angket

"Acaranya apakah menghadirkan paksa berarti semacam surat perintah membawa atau surat perintah penangkapan dibawa dan dihadapkan? Nah, acara selama ini di Polri adalah acara KUHAP. KUHAP itu upaya paksa penangkapan, apalagi penyanderaan. Penyanderaan sama saja dengan penahanan, itu acaranya harus projustitia, artinya dalam rangka untuk peradilan," kata Tito beberapa waktu lalu.

Namun, Tito membuka peluang untuk berdiakusi terkait intepretasi aturan-aturan terkait Pansus Hak Angket , termasuk kewenangan Polri yang diatur dalam undang-undang.

INGE KLARA SAFITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

9 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

9 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

13 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

18 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

1 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.