TEMPO.CO, Yogyakarta - Para profesor dan guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia sepakat mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berbagai gempuran dari segala arah menyerang lembaga antirasuah ini, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menggulirkan hak angket.
Sebanyak 153 profesor dan guru besar menyatakan dukungan kepada KPK untuk menghadapi hak angket. Mereka menggulirkan dukungan tersebut di Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin petang, 19 Juni 2017.
Baca juga:
KPK Tak Hadirkan Miryam, Pansus Angket Akan Kirim Panggilan Kedua
"Para profesor antikorupsi dari berbagai kampus di seluruh Indonesia menyatakan dukungannya terhadap KPK,” kata guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM Prof Dr Muhadjir Darwin di Kampus Program Doktor Studi Kebijakan, Senin, 19 Juni 2017.
Langkah DPR menggunakan hak angket terhadap KPK dilakukan setelah beberapa anggotanya terindikasi terlibat dalam kasus korupsi Kartu Tanda Pendudu elektronik (e-KTP). Hal itu, kata dia, justru membuat gerakan antikorupsi di masyarakat semakin menguat.
Baca pula:
KPK Tolak Miryam Hadir, Pansus Angket Anggap KPK Halangi Tugas
Menurut dia, ada dua hal serius yang membuat dukungan terhadap KPK semakin mengkristal. Pertama, aksi dukungan Amien Rais, pendiri Partai Amanat Nasional, terhadap penggunaan hak angket oleh DPR setelah namanya disebut dalam tuntutan jaksa di sidang pengadilan perkara Siti Fadilah Supari. Kedua, Amien dengan vulgar menuduh KPK sebagai lembaga busuk.
“Kedua hal itu bukannya membuat rakyat tidak percaya kepada KPK, tapi semakin mengkristalkan dukungan masyarakat, termasuk para guru besar di seluruh Indonesia kepada KPK,” ucapnya.
Silakan baca:
Hak Angket KPK, Fahri Hamzah Usulkan Pansus Mengundang Megawati
Ia menambahkan, berbagai unsur masyarakat telah secara terbuka mengemukakan dukungan terhadap KPK. Dukungan rakyat ini tidak bisa dianggap enteng. Karena itu, para anggota Dewan perlu benar-benar memperhitungkan hal tersebut.
"Jika proses hak angket ke KPK di DPR tetap dilanjutkan, saya menduga dukungan rakyat terhadap KPK akan semakin meluas. Hal demikian akan menimbulkan krisis kepercayaan terhadap lembaga tinggi negara ini,” ujarnya.
Simak:
Posko Pengaduan Hak Angket Diresmikan, Apa Kata Fahri dan Agun?
Peneliti di Pusat Studi Pendudukan UGM ini memperkirakan suara rakyat pada pemilihan umum 2019 mendatang terhadap partai-partai politik akan ditentukan posisi mereka dalam kasus ini. Partai dan para politikusnya yang terlibat dalam upaya pelemahan KPK ini akan kehilangan kepercayaan dari rakyat.
"Kita berada dalam kesempatan emas untuk menjadikan Indonesia benar-benar bersih dari korupsi. Tidak boleh lagi ada koruptor yang kebal hukum dan bebas dari jeratan hukum,” tuturnya.
Dia mengingatkan agar DPR bersikap terbuka terhadap program nasional ini. DPR, kata dia, harus mau merelakan anggotanya yang terindikasi korupsi untuk diseret ke pengadilan. “Biarkan pengadilan yang memutuskan apakah mereka benar bersalah atau tidak,” katanya.
Berikut ini pernyataan para guru besar melalui siaran pers.
Kami mengimbau kepada Presiden Joko Widodo, pimpinan partai politik, dan pimpinan DPR/MPR untuk tetap menjadi bagian penting bagi upaya pemberantasan korupsi dan mendukung langkah KPK memerangi korupsi.
Presiden Joko Widodo dan jajaran kepolisian sebaiknya dapat mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan, penyidik KPK, dengan segera.
Pimpinan partai politik dan DPR/MPR sebaiknya membatalkan penggunaan hak angket untuk KPK karena prosedur, subyek, dan obyeknya tidak tepat secara hukum.
Kami ingin menegaskan kembali bahwa kami bersama dan tetap akan mendukung KPK karena KPK adalah harapan bagi upaya mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi.
MUH SYAIFULLAH