TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan dukungannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah polemik pelemahan lembaga antikorupsi itu. Kepada awak media, ia menegaskan, dirinya tak ingin KPK dilemahkan.
"KPK harus kuat dan upaya pemberantasan korupsi tidak boleh melemah. Negara kita masih membutuhkan upaya-upaya luar biasa memberantas korupsi," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Selasa, 13 Juni 2017.
Baca: KPK Akan Mengundang Pakar Hukum untuk Menyikapi Hak Angket DPR
Tak hanya menyatakan mendukung KPK, Jokowi tidak ingin siapa pun memikirkan cara melemahkan KPK. Sebaliknya, ia meminta siapa pun terus mendukung KPK tetap independen dan kuat memberantas korupsi.
"Dan pemikiran itu harus menjadi landasan kita bersama dalam semua langkah, pembuatan keputusan yang berkaitan dengan KPK. Jangan ada pikiran melemahkan KPK," ujarnya tegas.
Baca: Soal Hak Angket KPK, Menteri Yasonna: Urusan Parlemen
Anehnya, meski menyatakan KPK tidak boleh dilemahkan, ia malah tak bersikap perihal hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dengan penyebutan nama-nama anggota dewan dalam dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Padahal, Ketua KPK Agus Rahardjo sudah memintanya mengambil sikap.
"Itu wilayah DPR," jawabnya singkat.
ISTMAN MP