TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan pihaknya berharap kepolisian segera mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Ia menyebutkan hingga hari ke-52, pengusutan kasus tersebut belum menemui titik terang.
"Hingga hari ke-52, untuk penanganan kasus, kami belum ada informasi dari Polda kasus seperti apa. Jadi belum ada progres," kata Febri di kantor KPK, Jakarta, Jumat 2 Juni 2017.
Baca :
Novel Baswedan Mendapat 4 Tindakan Ini Setelah Operasi
Kapolri Jelaskan 2 Metode yang Dipakai untuk Kasus Novel Baswedan
Meski begitu, Febri menyebutkan kondisi kesehatan penyidiknya yang mulai membaik. Ia menyebutkan kondisi kornea mata Novel yang mulai stabil. "Tapi kemampuan membaca masih belum karena masih buram," kata dia.
Hingga kini, kepolisian belum berhasil mengungkap dua orang tak dikenal yang menyiramkan air keras ke wajah Novel pada 11 April lalu. Akibat paparan air keras itu, kedua bola mata penyidik utama KPK tersebut harus dioperasi dan menjalani perawatan di Singapura.
Simak pula : Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Novel, Apa Langkahnya?
Polda Metro Jaya sempat menangkap empat orang yang dicurigai sebagai pelaku penyerangan. Terakhir kali, tim menangkap Miko Panji Tirtayasa. Pria 39 tahun ini ditangkap pada bersama Miryam S. Hariyani, buron KPK dalam kasus kesaksian palsu di sidang korupsi e-KTP. Namun, akhirnya dibebaskan lantaran tak ada cukup bukti.
KPK, kata Febri, Aan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pengusutan kasus ini. Sebab, kata dia, KPK mengalami kesulitan dalam mengusut kasus serangan pidana umum seperti yang dialami Novel Baswedan. "Kalau yang ada sekarang proses investigasi polisi," ujarnya.
ARKHELAUS W.