TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya memakai dua metode untuk mencari pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Tito menyebutkan dua metode itu adalah induktif dan deduktif.
"Dengan metode induktif, tim berusaha mencari pelaku dengan pendalaman saksi, TKP, dan deteksi IT di sana (lokasi kejadian)," kata Tito saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Mei 2017.
Baca: Alasan Polisi Belum Bisa Mengungkap Penyerang Novel Baswedan
Tito menjelaskan dari metode tersebut kepolisian menangkap tiga orang yang berpotensi menjadi pelaku penyerang Novel. "Tiga orang pertama sudah didalami dan dicek alibinya," kata Tito. Ketiganya kini telah dilepaskan.
Tito merinci dari pembuktian tiga orang tersebut, satu orang teridentifikasi berada di Malang, Jawa Timur, dan satu orang berada di Tambun, Jawa Barat pada saat kejadian. Sementara satu orang berada di Jakarta Timur. "Tapi yang bersangkutan tidak berada di TKP," katanya.
Tito juga menjelaskan pihaknya juga menggunakan metode deduktif dengan melihat motif penyerangan. Dari metode ini, Tito mengatakan kepolisian menangkap dua orang: Miko dan Miryam S. Haryani. Tito menilai keduanya berpotensi untuk melakukan penyerangan terhadap Novel.
Baca: Siapakah Miko yang Dilepas Polisi Terduga Serang Novel Baswedan?
Tito memastikan penanganan terus berlanjut. Tim Polda Metro Jaya, kata dia, bekerja sama dengan tim gabungan dari tim Mabes Polri dalam mengusut kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. "Ini kami dalami termasuk pencarian bahan air keras dan kemudian motif kelompok dan orang yang pernah sakit hati," kata Tito.
Hingga bulan kedua, kepolisian belum menemukan identitas dua pelaku penyerangan yang menggunakan pakaian serba hitam saat serangan terhadap Novel Baswedan pada 11 April lalu. Kepolisian telah memeriksa hingga 30 orang saksi dan sempat memeriksa lima orang terduga pelaku yang belakangan dilepaskan dengan dalih minim bukti.
ARKHELAUS W.