TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Fary Djemi Francis mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk mengirimkan wakilnya dalam Panitia Khusus Hak Angket KPK. Djemi menjelaskan opsi tersebut menjadi pertimbangan jika angket ini terus berjalan.
"Kami akan mempertimbangkan, kalau jalan terus, kami akan kirim wakil. Tapi kami tidak akan mengirim nama secepatnya," kata Djemi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 19 Mei 2017. Meski begitu, ia menegaskan partainya menolak pengguliran hak angket tersebut.
Baca juga:
Ketua Umum PAN: Kader Tanda Tangan Hak Angket KPK Ditarik dari DPR
Pansus Hak Angket KPK, Taufik Kurniawan: Semua Fraksi Harus Ikut
Ia menjamin Gerindra akan terus mengawal agar KPK tidak dilemahkan. "Itu prinsip kami," kata Djemi. Menurut dia, jika hak angket berjalan terus, perwakilan Gerindra dalam pansus akan mengawal pembahasan angket tersebut.
Ia mencontohkan pada pengambilan keputusan melalui paripurna akhir April lalu yang mengesahkan hak angket menjadi usulan DPR ketika terjadi interupsi. Djemi mengatakan tak ingin kejadian itu terulang lagi. "Kami tidak mau nanti kami tidak kirim, tapi angket jalan terus," kata dia.
Baca pula:
Gulirkan Hak Angket KPK, Fraksi PKS Desak MKD Adili Fahri Hamzah
Hak Angket KPK, Pimpinan DPR Tunggu Keputusan Fraksi
Pansus angket KPK dibentuk menindaklanjuti usulan hak angket KPK oleh DPR untuk membuka rekaman enam anggota Komisi Hukum DPR yang mengancam saksi kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Miryam Haryani.tujuh hal lain kepada KPK, Hal lain yang ingin diselidiki adalah dpembiayaan pembangunan gedung KPK, belanja perjalanan dinas pegawai, serta belanja barang pada Direktorat Monitor Kedeputian Informasi dan Data.
Pansus tersebut akan beranggotakan 30 orang dari sepuluh fraksi di DPR. Namun hingga Badan Musyawarah kemarin, belum ada satu pun fraksi yang mengirim perwakilan dalam pansus hak angket KPK. Baru PKS dan Partai Demokrat yang secara bulat menolak dan tidak akan mengajukan wakilnya dalam pansus hak angket KPK tersebut.
ARKHELAUS W.