TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto mendesak dilakukannya audit ulang terhadap status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016.
"Ada tiga alasan. Pertama, dua kali berturut-turut Kemendes mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kedua, ada indikasi kuat bahwa Kementerian Desa tersebut buruk dalam tata kelola anggaran dan birokrasi. Ketiga, Kemendes menjadi contoh pemerintahan desa dengan dana desa Rp 40 triliun tahun ini," kata Yenny dalam rilisnya, Selasa, 30 Mei 2017.
Baca: Kasus Suap BPK, Menteri Desa Eko Putro Siap Diaudit Lagi
Yenny menjelaskan pada 2015 Kemendes mendapatkan opini WDP karena berutang sebanyak Rp 378,46 miliar. Hutang itu pun bermasalah karena dokumennya tidak tersedia. Kemendes juga memiliki aset Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp 2,54 triliun. Namun, jumlah tersebut tidak rinci sehingga tidak dapat ditelusuri keberadaannya.
Selain aset BMN, akumulasi aset tanah, peralatan, dan barang pengadaan Kemendes senilai Rp 2,55 triliun juga tidak didukung dengan rincian dan tidak diketahui keberadaannya. "Saldo persediaan barang senilai Rp 3,32 triliun pun tidak terinventarisasi dengan baik. Tidak terdapat bukti yang cukup," ujar Yenny.
Simak: Pejabat BPK Ditangkap KPK, Harry Azhar Sarankan Mundur
Menurut Yenny, audit ulang terhadap status WTP Kemendes tersebut mendesak dengan catatan mesti dilakukan oleh auditor yang berintegritas dan berkolaborasi dengan pihak lain. "Misalnya akuntan publik atau penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlatar belakang auditor," tuturnya.
Sebelum audit ulang, Yenny berujar, diperlukan pula eksaminasi publik terhadap status WTP Kemendes tersebut. "Agar publik tahu bagaimana metodologi, sampling, hingga pengambilan kesimpulan sehingga terjawab kenapa bisa WTP. Selain itu, publik juga mesti tahu apakah status WDP sebelumnya sudah ditindaklanjuti," kata Yenny.
Lihat: Kemendes PDTT: Dana Desa 2017 Ditarget Terserap 100 Persen
Jumat pekan lalu, KPK menangkap Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Sugito yang diduga menyuap sejumlah pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) supaya kementeriannya bisa memperoleh predikat WTP dalam audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016.
Selain menangkap pejabat Kementerian Desa tersebut, KPK juga menangkap pegawai eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo. Dua auditor BPK pun tertangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK tersebut. Keduanya adalah Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli. Saat ini, mereka semua telah ditetapkan sebagai tersangka.
ANGELINA ANJAR SAWITRI