Fitra Mendesak Diadakan Audit Ulang Status WTP Kementerian Desa

Pimpinan KPK dan BPK menggelar jumpa pers terkait kasus suap BPK terkait audit laporan Keuangan Kementerian Desa. TEMPO/Istman
Pimpinan KPK dan BPK menggelar jumpa pers terkait kasus suap BPK terkait audit laporan Keuangan Kementerian Desa. TEMPO/Istman

TEMPO.CO, Jakarta  - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto mendesak dilakukannya audit ulang terhadap status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016.

"Ada tiga alasan. Pertama, dua kali berturut-turut Kemendes mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kedua, ada indikasi kuat bahwa Kementerian Desa tersebut buruk dalam tata kelola anggaran dan birokrasi. Ketiga, Kemendes menjadi contoh pemerintahan desa dengan dana desa Rp 40 triliun tahun ini," kata Yenny dalam rilisnya, Selasa, 30 Mei 2017.

Baca: Kasus Suap BPK, Menteri Desa Eko Putro Siap Diaudit Lagi

Yenny menjelaskan pada 2015 Kemendes mendapatkan opini WDP karena berutang sebanyak Rp 378,46 miliar. Hutang itu pun bermasalah karena dokumennya tidak tersedia. Kemendes juga memiliki aset Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp 2,54 triliun. Namun, jumlah tersebut tidak rinci sehingga tidak dapat ditelusuri keberadaannya.

Selain aset BMN, akumulasi aset tanah, peralatan, dan barang pengadaan Kemendes senilai Rp 2,55 triliun juga tidak didukung dengan rincian dan tidak diketahui keberadaannya. "Saldo persediaan barang senilai Rp 3,32 triliun pun tidak terinventarisasi dengan baik. Tidak terdapat bukti yang cukup," ujar Yenny.

Simak: Pejabat BPK Ditangkap KPK, Harry Azhar Sarankan Mundur

Menurut Yenny, audit ulang terhadap status WTP Kemendes tersebut mendesak dengan catatan mesti dilakukan oleh auditor yang berintegritas dan berkolaborasi dengan pihak lain. "Misalnya akuntan publik atau penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlatar belakang auditor," tuturnya.

Sebelum audit ulang, Yenny berujar, diperlukan pula eksaminasi publik terhadap status WTP Kemendes tersebut. "Agar publik tahu bagaimana metodologi, sampling, hingga pengambilan kesimpulan sehingga terjawab kenapa bisa WTP. Selain itu, publik juga mesti tahu apakah status WDP sebelumnya sudah ditindaklanjuti," kata Yenny.

Lihat: Kemendes PDTT: Dana Desa 2017 Ditarget Terserap 100 Persen

Jumat pekan lalu, KPK menangkap Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Sugito yang diduga menyuap sejumlah pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) supaya kementeriannya bisa memperoleh predikat WTP dalam audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016.

Selain menangkap pejabat Kementerian Desa tersebut, KPK juga menangkap pegawai eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo. Dua auditor BPK pun tertangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK tersebut. Keduanya adalah Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli. Saat ini, mereka semua telah ditetapkan sebagai tersangka.

ANGELINA ANJAR SAWITRI








KPK Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus Korupsi Eks Bupati Buru Selatan

4 jam lalu

Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus Korupsi Eks Bupati Buru Selatan

Seorang tersangka yang diduga memberikan suap kepada mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono itu adalah pengusaha bernama, Liem Sin Tiong.


Kirim Surat ke Pimpinan KPK, Lukas Enembe Mogok Minum Obat

7 hari lalu

Tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe dan tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur dari pembiayaan APBD Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Tahun 2013-2019, Bupati Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak (kiri), menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhadap tersangka Ricky Ham Pagawak. TEMPO/Imam Sukamto
Kirim Surat ke Pimpinan KPK, Lukas Enembe Mogok Minum Obat

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe meminta agar pengobatan dirinya dilanjutkan dokter di Singapura, bukan oleh dokter KPK.


KPK Sita Uang Rp 50,7 Miliar dan Bekukan Rekening Rp 81,8 Miliar di Kasus Lukas Enembe

13 hari lalu

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Februari 2023. Lukas Enembe, diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, selain itu tim penyidik juga melakukan penyitaan aset berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah sebesar Rp.4,5 miliar serta pemblokiran rekering dengan nilai sekitar Rp.76,2 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Uang Rp 50,7 Miliar dan Bekukan Rekening Rp 81,8 Miliar di Kasus Lukas Enembe

KPK telah memeriksa saksi hingga puluhan orang selama pengembangan kasus Lukas Enembe tersebut dilangsungkan.


KPK akan Verifikasi Laporan IPW terhadap Edward Omar Sharif Hiariej

16 hari lalu

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 November 2022. Rapat tersebut membahas penyampaian penyempurnaan RKUHP hasil sosialisasi pemerintah. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK akan Verifikasi Laporan IPW terhadap Edward Omar Sharif Hiariej

Edward Omar Sharif Hiariej menyebut masalah tersebut merupakan perkara antara asisten pribadinya dengan klien Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.


Eks Penyidik KPK Ungkap Laporan Transaksi Janggal Rafael Alun Mencapai Ribuan

17 hari lalu

Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy Satrio. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Penyidik KPK Ungkap Laporan Transaksi Janggal Rafael Alun Mencapai Ribuan

Jumlah yang banyak itu membuat KPK kewalahan untuk menindaklanjuti kasus Rafael Alun Trisambodo.


Real Madrid Siap Bantu Ungkap Kasus Suap Barcelona

17 hari lalu

Logo Barcelona. (fcbarcelona.com)
Real Madrid Siap Bantu Ungkap Kasus Suap Barcelona

Jajaran petinggi Real Madrid telah mengadakan pertemuan untuk menentukan sikap terhadap dugaan kasus dugaan suap yang dilakukan Barcelona.


Lukas Enembe Kirim Surat ke Jokowi Minta Izin Berobat ke Singapura

26 hari lalu

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Februari 2023. Lukas Enembe, diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, selain itu tim penyidik juga melakukan penyitaan aset berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah sebesar Rp.4,5 miliar serta pemblokiran rekering dengan nilai sekitar Rp.76,2 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Kirim Surat ke Jokowi Minta Izin Berobat ke Singapura

Salah satu alasan yang disampaikan oleh Lukas Enembe adalah dirinya mengaku menderita berbagai komplikasi penyakit.


Polda Jateng Periksa Kabiddokes dan Kabagdalpers di Dugaan Suap Calon Bintara Polisi

27 hari lalu

Ilustrasi suap
Polda Jateng Periksa Kabiddokes dan Kabagdalpers di Dugaan Suap Calon Bintara Polisi

IPW mengatakan setiap calon bintara di Polda Jateng diminta ratusan juta rupiah untuk bisa masuk pendidikan.


KPK Periksa Ketua Majelis Rakyat Papua soal Dugaan Aliran Dana Lukas Enembe

36 hari lalu

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 30 Januari 2023. Dalam pemeriksaan ini, penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap kedua selama 40 hari kedepan untuk tersangka Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Ketua Majelis Rakyat Papua soal Dugaan Aliran Dana Lukas Enembe

Dalam kasus ini KPK menduga Lukas Enembe menerima duit senilai Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka.


Direktur Penyidikan KPK Diperiksa Komnas HAM soal Lukas Enembe

36 hari lalu

Tersangka Gubernur Papua seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 30 Januari 2023. Penyidik KPK kembali memeriksa Lukas Enembe sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Penyidikan KPK Diperiksa Komnas HAM soal Lukas Enembe

Asep mengaku Komnas HAM telah bertanya kepada dirinya mengenai sejumlah hal yang diadukan pihak Lukas Enembe.