Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berstatus Buron Kasus Korupsi, Wakil Bupati Cirebon Diberhentikan

image-gnews
Tasiya Soemadi menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Jawa Barat, 12 November 2015. Dalam persidangan, ketua majelis hakim dan dua hakim anggota sempat berbeda pendapat. TEMPO/Prima Mulia
Tasiya Soemadi menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Jawa Barat, 12 November 2015. Dalam persidangan, ketua majelis hakim dan dua hakim anggota sempat berbeda pendapat. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung—Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pemberhentian Tasiya Soemadi sebagai Wakil Bupati Cirebon pada Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan Ketua DPRD Cirebon Mustofa.

“Kami serahkan atas nama Mendagri pada tiga pihak, pertama Bupati, kedua Ketua DPRD, dan ketiga yang bersangkutan (Wakil Bupati Cirebon),” kata Aher, sapaan Ahmad Heryawan, di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Selasa, 30 Mei 2017.

Aher berujar surat ketiga yang ditujukan pada Tasiya Soemadi alias Gotas  dititipkan pada Bupati dan Ketua Dewan. Gotas berstatus buron setelah Mahkamah Agung mebatalkan putusan bebas atas kasus korupsi bantuan sosial Kabupaten Cirebon. “Berhubung yang bersangkutan tidak bisa hadir, masih belum ketemu, maka (surat) diserahkan ke Bupati dan DPRD, dititipkan,” kata dia.

Baca: Tak Diakui Istri Oleh Bupati Cirebon, Perempuan Ini Tertekan

Aher menyayangkan Gotas tak kunjung menyerahkan diri. Menurut dia, Gotas harus berani menghadapi persoalan hukum. "Apalagi orang tersebut adalah pejabat publik, harusnya dihadapi dengan terbuka, sehingga seluruhnya selesai dengan mulus,” kata Aher.

Dengan pemberhentian Gotas, kata Aher, Bupati Cirebon serta partai pendukung dipersilakan mulai memproses penunjukan wakil bupati pengganti karena masa jabatan yang tersisa masih lebih dari 18 bulan. “Karena semenjak pemberhentian itu masih ada waktu 22 bulan ke depan, masih cukup panjang waktu untuk memproses pengangkatan dan peresmian penetapan wakil bupati,” kata dia

Sunjaya Purwadi Sastra mengatakan kasus hukum Gotas sudah berkeputusan hukum tetap. “Bapak Tasiya Soemadi alias Gotas, yang mana sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan keputusan 5 tahun 6 bulan penjada dengan denda Rp 200 juta,” kata dia.

Simak: Bupati Cirebon Dianggap Ingkar Janji, Istri Kedua Lapor Polisi

Sunjaya mengaku sudah tidak lagi berkomunikasi dengan Gotas setelah yang bersangkutan dinyatakan buron terhitung 1 Februari 2017. “Sebelum dinyatakan buron, saya masih berkomunikasi, beliau masih aktif datang ke kantor,” kata dia.

Menurut Sunjaya Kejaksaan Negeri Cirebon kala itu sempat memberi waktu pada Gotas untuk menyerahkan diri. “Beliau sendiri menyatakan siap untuk menyerahkan diri. Tetapi ternyata dikasih waktu 1-2 bulan, setelah batas maksimal, ternyata beliau kabur,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sunjaya mengaku tidak tahu keberadaan wakilnya. Namun ia mendengar isu Gotas tengah belajar ilmu. “Katanya sih lagi di pesantren. Pesantren mana saya gak tahu juga. Lagi belajar ilmu katanya, ilmu kanuragan,” kata dia.

Lihat: Bupati Cirebon Gebrak Meja dan Usir Pedagang Pasar Sumber

Sunjaya menuturkan dengan mengantongi surat pemberhentian Gotas dari Menteri Dalam Negeri tertanggal 17 Mei 2017, selanjutnya bakal diproses dalam mekanisme di DPRD Cirebon, termasuk penggantinya. “Selanjutnya saya akan menempuh mekanisme untuk proses penggantian calon wakil bupati,” kata dia.

Menurut Sunjaya Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Cirebon sudah memproses pengusulan calon wakil bupati. “Dari DPC sudah dikirimkan ke DPD, tinggal DPD ke DPP. Nanti DPP yang memutuskan, itu mekanisme yang ada di PDI Perjuangan,” kata dia.

Baca juga: Didakwa Korupsi Bansos, Wakil Bupati Cirebon Diputus Bebas

Ketua DPRD Cirebon Mustofa mengatakan tinggal menunggu proses pengajuan calon wakil bupati. Mustofa yang mengantikan posisi Gotas sebagai Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon mengatakan Gotas  masih tercatat sebagai anggota partai kendati sudah dicoret dari struktur cabang.

“Bapak Gotas untuk periode sekarang digantikan saya,  tidak masuk jajaran struktural. Salinan keputusan sekarang akan kita laporkan ke DPD. Nanti ada proses berikutnya, apakah ada sanksi lainnya kita serahkan ke DPD partai,” kata dia.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hujan Ekstrem Guyur Cirebon, 4 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir

7 Juli 2024

Ilustrasi banjir. ANTARA/Iggoy el Fitra
Hujan Ekstrem Guyur Cirebon, 4 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir

Banjir terjadi setelah meluapnya sungai-sungai utama, seperti Wangan Ayam, Pembuang Posong, Winong, Jonggol, dan Sriganala.


7 Destinasi Wisata Terpopuler di Cirebon, Telaga remis sampai Wisata Kera Plangon

19 Juni 2024

Wisata Bahari Kejawanan Cirebon (Instagram/@wbkejawanan)
7 Destinasi Wisata Terpopuler di Cirebon, Telaga remis sampai Wisata Kera Plangon

Destinasi wisata di Cirebon tidak hanya wisata religi dan sejarah, namun banyak juga wisata populer yang patut dikunjungi. Ini daftarnya.


5 Rekomendasi Wisata Cirebon yang Bisa Dikunjungi Minggu Ini

1 November 2023

Wisata Cirebon terkenal dengan keindahan alam serta kulinernya yang enak. Berikut ini beberapa rekomendasi wisata Cirebon yang bisa Anda kunjungi. Foto: Wikimedia Commons
5 Rekomendasi Wisata Cirebon yang Bisa Dikunjungi Minggu Ini

Wisata Cirebon terkenal dengan keindahan alam serta kulinernya yang enak. Berikut ini beberapa rekomendasi wisata Cirebon yang bisa Anda kunjungi.


Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Simak 5 Hal Unik yang Menjadi Tradisi Budaya dan Kosmologi di Cirebon

3 April 2023

Tradisi Upacara Panjang Jimat Keraton Kasepuhan Cirebon
Simak 5 Hal Unik yang Menjadi Tradisi Budaya dan Kosmologi di Cirebon

Banyak kalangan masyarakat Cirebon meyakini Sunan Kalijaga mandi di sungai Drajat dan berguru pada Sunan Djati untuk menghindari Rebo Wekasan.


Deretan Kuliner Khas Cirebon

2 April 2023

Ilustrasi Gado-gado Ayam Lawanggada. Shutterstock
Deretan Kuliner Khas Cirebon

Berikut beberapa kuliner khas Cirebon yang wajib Anda cicip.


5 Fakta Unik yang Hanya Ada di Cirebon

2 April 2023

Masjid Agung Sang Cipta Rasa Keraton Kasepuhan, Cirebon. Tempo/Tony Hartawan
5 Fakta Unik yang Hanya Ada di Cirebon

Dijuluki sebagai kota udang, apa hal unik lainnya dari Cirebon?


Hari Ini adalah HUT Kabupaten Cirebon, Simak Perayaan Pesta Rakyat

2 April 2023

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meresmikan Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon, Rabu (21/4/2021). (Foto: Pipin/Biro Adpim Jabar)
Hari Ini adalah HUT Kabupaten Cirebon, Simak Perayaan Pesta Rakyat

Hari ini adalah HUT Kabupaten Cirebon, selamat ulangtahun Cirebon.


2.433 Rumah di Cirebon Terendam Banjir Akibat Hujan Lebat

6 Maret 2022

Ilustrasi banjir. REUTERS/Enny Nuraheni
2.433 Rumah di Cirebon Terendam Banjir Akibat Hujan Lebat

Banjir yang merendam 2.433 unit rumah itu terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi melanda daerah itu pada Sabtu sore hingga malam.


Polresta Cirebon Lakukan Penyekatan Jalan di Zona Merah Covid-19

23 Juni 2021

Petugas kepolisian Polresta Cirebon menghentikan kendaraan yang melintas untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen di jalur Pantura Susukan, Kabupaten, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu, 15 Mei 2021. Pemeriksaan tersebut untuk memastikan kendaraan dengan plat nomor di luar Cirebon yang akan menuju Jakarta sudah dilengkapi dengan surat keterangan bebas COVID-19. ANTARA/Dedhez Anggara
Polresta Cirebon Lakukan Penyekatan Jalan di Zona Merah Covid-19

Penyekatan dilaksanakan di tiga titik di wilayah Kecamatan Sumber yang saat ini masuk zona merah Covid-19.