Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekjen DPD: Statement Pukat UGM Hanya Asumsi

image-gnews
Sekjen DPD: Statement Pukat UGM Hanya Asumsi
Sekjen DPD: Statement Pukat UGM Hanya Asumsi
Iklan

INFO NASIONAL - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sudarsono Hardjosoekarto menanggapi kabar dari Pukat UGM soal potensi kerugian negara hingga Rp 600 miliar terkait dengan kepemimpinan di DPD. “Dasar statement teman-teman Pukat itu apa? Didasarkan pada teori atau praktik empiris pengelolaan keuangan negara?” ujarnya.

Menurut Sekjen DPD, bila didasarkan pada teori, statement itu bisa dipahami karena Pukat UGM sedang mengkampanyekan pengelolaan APBN yang transparan dan akuntabel. “Terkait dengan hal itu, kami dukung. Semua kampus harus seperti itu,” katanya.

Namun, kata Sudarsono, kalau dasarnya praktik empiris pengelolaan keuangan negara, apakah Pukat UGM sudah memahami praktik pengelolaan APBN. “Lebih konkretnya, apakah teman-teman Pukat sudah memahami apa yang kami lakukan. Saya menyayangkan teman-teman Pukat hanya bicara dari balik meja kampus. Bicara keras tanpa data dan informasi yang akurat dan kredibel. Kalau teman-teman Pukat datang ke kami, tukar data, bahas fakta, kami yakin statement-nya pasti akan berbeda,” ucapnya.

Terkait dengan penggunaan anggaran kepemimpinan di DPD, Sudarsono menjelaskan, Sekretariat Jenderal DPD dan Sekretariat Jenderal MPR sudah duduk bersama untuk memetakan mana yang menjadi bagian pengeluaran DPD dan pengeluaran MPR supaya tidak ada duplikasi. “Kami juga duduk bersama dengan rekan Kementerian Keuangan dan BPK untuk memetakan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Semua pengeluaran APBN harus seizin Kementerian Keuangan dan pasti diperiksa BPK,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berbicara pengelolaan keuangan negara pada posisi rangkap jabatan, Sudarsono menceritakan pengalaman konkret. “Pada 2005, saya menjabat tiga jabatan publik sekaligus, yaitu Dirjen Kesbangpol (dasar Keppres), penjabat Gubernur Jambi (dasar Keppres), dan pelaksana tugas Rektor IPDN (dasar Kepmendagri). Clear and clean dari pemeriksaan BPK dan yang lain,” ujarnya.

Sudarsono pun berpesan agar pengelolaan dan penggunaan APBN oleh Ketua DPD, yang sekaligus Wakil Ketua MPR, tidak perlu dikhawatirkan. “Saya mengimbau teman-teman Pukat UGM menyampaikan pendapatnya dengan data. Jangan memberi masyarakat informasi yang keliru,” katanya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

17 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

14 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

23 hari lalu

Wisatawan berjalan di kawasan Balai Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 21 Agustus 2023. Pemprov Kalimantan Utara mempromosikan sektor wisata unggulan yang salah satunya wisata hutan konservasi mangrove dan bekantan di Tarakan dalam Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Bangga Berwisata Indonesia (BBWI). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

23 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

29 hari lalu

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti menghadiri kegiatan open house Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu 10 April 2024. (Foto Istimewa)
Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto


Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

37 hari lalu

Alfiansyah Bustami alias Komeng
Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.


Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

50 hari lalu

Desain komputerisasi Istana Kepresidenan Indonesia di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur. Desain Istana Kepresidenan untuk ibu kota negara baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Instagram/nyoman_nuarta
Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.


Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

51 hari lalu

Petugas melakukan persiapan jelang sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019. KPU telah menyerahkan bukti terkait sengketa Pemilu. TEMPO/Subekti.
Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.


Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

52 hari lalu

Alfiansyah Bustami alias Komeng
Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.