TEMPO.CO, Klaten - Kepala Kepolisian Resor Klaten Ajun Komisaris Besar Muhammad Darwis mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Anti-Tawuran di Kabupaten Klaten untuk mencegah tawuran. “Satgas itu terpadu dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP,” kata Darwis saat ditemui seusai rapat koordinasi lintas instansi terkait penanggulangan kenakalan remaja di kantor Dinas Pendidikan Klaten pada Jumat siang, 12 Mei 2017.
Selain untuk mencegah tawuran antar-pelajar, Darwis mengatakan, Satgas Anti-Tawuran juga bertugas mengantisipasi terjadinya bentrokan antar-suporter klub sepak bola. Menurut dia, keberadaan satgas tersebut sudah mendesak lantaran potensi tawuran di Klaten terbilang cukup tinggi. “Secara geografis, Klaten menjadi daerah penyangga dua kota besar, Surakarta dan Yogyakarta,” kata Darwis.
Baca: Cegah Tawuran, Lurah Manggarai Ingin Ada RPTRA
Seperti diketahui, pada Selasa pekan lalu, sejumlah pelajar di Klaten menjadi sasaran kebrutalan segerombolan pelajar yang berkonvoi merayakan hari pengumuman kelulusan. Sebagian peserta konvoi itu pelajar dari SMK/SMA di Kabupaten Sleman, DIY. Data yang dihimpun Tempo dari Polres Klaten, ada delapan pelajar SMK/SMA di Klaten yang menjadi korban pengeroyokan dan sabetan senjata tajam.
Lima hari berselang, pada 7 Mei 2017, di wilayah Prambanan (perbatasan Klaten dan Sleman) juga hampir terjadi bentrokan karena sekelompok warga berupaya mengadang rombongan suporter seusai pertandingan sepak bola antara Persiba Bantul dan Persis Solo di Stadion Sultan Agung Kabupaten Bantul, DIY.
“Saat itu anggota kami mengamankan delapan orang yang kedapatan membawa senjata tajam,” kata Darwis yang mengaku sudah berpengalaman menangani kasus tawuran selama menjabat sebagai Kepala Polres Bogor, Jawa Barat. “Di Bogor ada Satgas Anti-Tawuran karena pelajarnya sering tawuran. Satgas itu rutin merazia rombongan pelajar yang nongkrong sepulang sekolah,” kata Darwis.
Baca: Tawuran di Manggarai Sudah Menjadi Penyakit Menahun
Menurut Darwis, bibit-bibit permusuhan yang berujung tawuran biasa tumbuh di kalangan pelajar yang sering nongkrong saat pulang sekolah. “Awalnya mereka cuma saling ejek, lama-lama beredar SMS atau WhatsApp yang bernada provokatif,” kata Darwis.
Selain gencar melakukan razia, Darwis menambahkan, Polres Bogor juga rutin menggelar pertemuan tiap bulan dengan sejumlah pihak sekolah yang siswanya sering terlibat tawuran. “Kalau sampai kena razia tiga kali dengan kasus yang sama, pelajar itu akan dievaluasi ketika mengurus SIM (Surat Izin Mengemudi) dan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Mau jadi apa mereka kalau tidak punya SKCK? Ini bisa diterapkan di Klaten,” kata Darwis.
Berkaitan dengan kasus konvoi pelajar rusuh di Klaten pada 2 Mei lalu, Wakil Kepala Polres Sleman Komisaris Heru Muslimin mengatakan pihaknya sudah mengerahkan seluruh jajaran kepolisian sektor di wilayah Sleman untuk mengantisipasi terjadinya tawuran pelajar.
“Saat itu informasinya akan ada tawuran pelajar. Ternyata di luar dugaan kami, mereka mengarah ke timur masuk ke wilayah Klaten,” kata Heru yang juga menjadi narasumber dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan Polres Klaten di kantor Dinas Pendidikan Klaten. Heru menambahkan, pada 2 Mei, Polres Sleman juga mengamankan 384 pelajar dan 128 sepeda motor.
DINDA LEO LISTY