TEMPO.CO, Jakarta - Terkait Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan dibubarkan pemerintah, Lembaga Bantuan Hukum Padang, Sumatera Barat menilai bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Pemerintah seperti kembali ke orde baru.
"Kalau kami lihat, ini menjadi tren pemerintah hari ini. Back to Orba," ujar Direktur LBH Padang Era Purnama Sari saat dihubungi Tempo, Selasa 9 Mei 2017 di Kota Padang, Sumatera Barat.
Baca : Hizbut Tahrir Indonessia Menanggapi Rencana Pembubaran oleh Pemerintah
Menurutnya, rencana pemerintah tersebut memberangus kebebasan dalam berserikat dan berekspresi. Pola itu bisa saja diterapkan pemerintah pada organisasi lainnya yang menentang ide-ide pemerintahan.
Harusnya, kata dia, pembubaran ormas melalui jalur hukum. Alasan pemerintah untuk membubarkan tersebut bisa duji di pengadilan.
Simak : HTI Dibubarkan, Yusril Ihza: Pemerintah Bisa Kalah di Pengadilan
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah akan membubarkan organisasi massa HTI. Keputusan itusemata-mata untuk merawat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Selama ini aktivitas HTI telah menimbulkan benturan di masyarakat yang mengancam keamanan dan ketertiban serta keutuhan NKRI, sehingga pembubaran menjadi langkah yang diambil," ujarnya.
ANDRI EL FARUQI
Video Terkait:
Banser dan GP Ansor Bubarkan Acara HTI di Semarang
Mahasiswa dan Organisasi Pemuda di Banten Tuntut Bubarkan HTI
Keluarga Besar NU Kota Bandung Tuntut Bubarkan HTI