Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konflik Keraton Solo, Tjahjo: Pemerintah Menyerahkan ke PB XIII

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petugas kepolisian melakukan penjagaan saat berlangsung proses mediasi penyelesaian konflik internal antara Lembaga Dewan Adat dan pihak Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII, di Keraton Kasunanan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2017). Mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian konflik internal. ANTARA
Petugas kepolisian melakukan penjagaan saat berlangsung proses mediasi penyelesaian konflik internal antara Lembaga Dewan Adat dan pihak Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII, di Keraton Kasunanan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2017). Mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian konflik internal. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Soal konflik antara keluarga keraton Lembaga Dewan Adat (LDA) dengan Tim Lima bentukan PB XIII, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah sudah menyerahkan kepada Sinuhun Paku Buwana XIII. Dan yang terpenting pihaknya ingin melihat utuh kembali tidak ada masalah apa-apa.

Selain itu, Mendagri juga mengatakan bagaimana merumuskan mengelola Keraton Solo dengan baik dan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, sehingga pemerintah akan membantu melalui anggarannya.

Baca : Tingalan Jumenengan Lancar, Sinyal Konflik Keraton Solo Mereda?

"Kami tidak akan masuk dalam internal keraton. Namun, pemerintah akan ikut menjaga kelestarian keraton sebagai cagar budaya," ujar Medagri Tjahjo Kumolo usai mengikuti upacara adat Tingalan Dalem Jumenengan PB XIII di Sasana Sewaka Keraton Kasunanan Surakarta, Sabtu, 22 April 2017.

Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan pemerintah pusat akan merenovasi bangunan cagar budaya keraton antara lain Keputren, Songgo Buwono, dan museum.

"Pemda Surakarta akan memberikan bantuan anggaran untuk pelestarian keraton sekitar Rp 400 juta," kata Rudyatmo, Sabtu, 22 April 2017.

Simak juga : Jumenengan Keraton Solo, Mendagri: Bisa Dongkrak Pariwisata Jateng

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KGPH Puger mengatakan putra sentono atau keluarga keraton sudah otomatis menghadiri Jumenengan yang digelar kelender tahunan ini. Tidak perlu menggunakan undangan. "Ada Sentono Dalem yang tidak bisa hadir karena tidak dapat tiket pesawat. Dengan acara jumenengan ini, kemudian tinggal dilakukan penataan ulang di keraton," ujarnya.

Sementara acara upacara Tingalan Dalem Jumenengan PB XIII diawali dengan Raja Sinuhun yang duduk di dampar kencana atau singgasana raja. Dan kemudian dilanjutkan tarian sakral Bedhaya Ketawang oleh 9 penari perempuan yang berdurasi panjang.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan

10 jam lalu

Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana saat menyalurkan 10 ton beras cadangan pangan pemerintah kepada masyarakat miskin di Kecamatan Jebres, Pasar Kliwon, dan Banjarsari Kota Surakarta, Selasa, 5 November 2024. Pemprov Jawa Tengah
Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan 10 ton beras cadangan pangan kepada masyarakat miskin untuk mengurangi beban pengeluaran sekaligus membantu mengentaskan kemiskinan.


Direktur Tim LHKPN hingga Dumas KPK akan Jadi Pj Kepala Daerah

4 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Tim LHKPN hingga Dumas KPK akan Jadi Pj Kepala Daerah

Tiga direktur KPK akan menjadi penjabat atau Pj kepala daerah.


Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, Pernah Menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara

17 hari lalu

Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat dijumpai di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Oktober 2024. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, Pernah Menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara

Teguh Setyabudi menggantikan Heru Budi jadi Pj Gubernur Jakarta. Pernah menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara.


Tanggapan Heru Budi soal Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Selesai Hari Ini

20 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau pembangunan light rail transit (LRT) Fase 1B Velodromef-Manggarai, pada Senin, 14 Oktober 2024. Dok. Jakpro
Tanggapan Heru Budi soal Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Selesai Hari Ini

Merujuk Keputusan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2023, jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024.


Kemendagri Gelar Pemaparan Calon Juara Lomba Desa Tingkat Regional 2024

46 hari lalu

Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo (kiri)  menggelar Pemaparan Calon Juara Lomba Desa Tingkat Regional 2024 di Jakarta, pada Selasa, 17 September 2024. Dok. Kemendagri
Kemendagri Gelar Pemaparan Calon Juara Lomba Desa Tingkat Regional 2024

Pelaksanaan lomba desa dan kelurahan tingkat regional tahun 2024 diharapkan dapat berkontribusi terhadap pencapaian target prioritas nasional terkait "Memperkuat Ketahanan Ekonomi Untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Berkeadilan".


Semangat Gotong Royong Relawan Bakti BUMN Batch VI di Surakarta

26 Agustus 2024

Tim relawan PT Pegadaian dan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, berfoto bersama dalam kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Surakarta, 15 Agustus 2024.  Program ini sebagai bentuk kepedulian dan  kontribusi yang dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat. Dok. Pegadaian
Semangat Gotong Royong Relawan Bakti BUMN Batch VI di Surakarta

Sepuluh relawan dari berbagai BUMN dengan penuh semangat terjun langsung membawa harapan dan tekad untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Surakarta.


Daftar Formasi CPNS Kemendagri 2024 untuk Lulusan D3 hingga S2

23 Agustus 2024

Ilustrasi seleksi CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Formasi CPNS Kemendagri 2024 untuk Lulusan D3 hingga S2

Daftar lengkap formasi CPNS Kemendagri 2024 untuk lulusan D3, D4, S1, dan S2


Ketahanan Pangan Lemah, 45 Juta Penduduk Indonesia Rentan Kelaparan

15 Agustus 2024

Seorang petani, Mustari (61) memeriksa tanaman padi di lahan persawahan miliknya setelah terendam banjir lebih dari sepuluh hari di Desa Cangkring B Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat 23 Februari 2024. Menurut data yang dihimpun Posko Terpadu Penanganan Darurat Bencana Banjir Demak per Jumat 23 Februari pukul 12:00 WIB, banjir menggenangi 3.427 hektare lahan persawahan dan mengakibatkan 1.975 hektare tanaman padi puso atau gagal panen. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Ketahanan Pangan Lemah, 45 Juta Penduduk Indonesia Rentan Kelaparan

Menurunnya produktivitas pangan dalam negeri membuat ketahanan pangan lemah. 45 juta penduduk Indonesia rentan kelaparan.


Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

13 Agustus 2024

Anggota DPR RI periode 2009 - 2014, Miryam S. Haryani, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. Miryam kembali diperiksa sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi e-KTP tahun 2011 - 2013. Ia diperiksa KPK setelah bebas menjalani vonis pidana penjara selama 5 tahun karena diduga memberi keterangan palsu terkait kasus proyek e-KTP pada April 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

Eks anggota DPR RI Miryam S. Haryani sempat divonis 5 tahun penjara karena memberikan keterangan palsu


Ajang Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Kini Tahap Penjurian

13 Agustus 2024

Suasana penjurian untuk apresiasi kinerja penjabat kepala daerah dilakukan selama dua hari yakni Kamis dan Jumat, 8 dan 9 Agustus 2024.  Dok. Kemendagri
Ajang Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Kini Tahap Penjurian

Penjurian terhadap para penjabat kepala daerah terdiri dari tiga tahap