Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fahri Sebut Sangkaan Makar pada Sekjen FUI Dagelan Polisi  

image-gnews
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 April 2016. Ia mengadukan Sohibul Iman, Surahman Hidayat, dan Hidayat Nur Wahid ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 April 2016. Ia mengadukan Sohibul Iman, Surahman Hidayat, dan Hidayat Nur Wahid ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan sangkaan makar polisi kepada Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath sebagai dagelan. Menurut dia, tidak layak orang yang rapat untuk berdemo dituding melakukan upaya makar.

"Tidak ada yang masuk akal dari keterangan polisi," katanya, Rabu, 5 April 2017, saat ditemui di Universitas Negeri Jakarta. "Pertama, orang rapat, salahnya apa rapat. Rapat niatnya demo, salahnya apa rapat niatnya demo," ujarnya.

Dia mengatakan tudingan polisi bahwa Al Khaththath mendorong dilakukannya Sidang Istimewa MPR juga sebagai sesuatu hal yang mustahil. Sebab, sidang istimewa hanya bisa dirancang elite politik.

Baca: GNPF MUI: Tuduhan Makar Mengada-Ada, Al Khaththath Harus Bebas

"Demonstran yang merancang sidang istimewa tidak masuk akal," kata dia. Seperti diketahui, Al Khaththath ditangkap polisi menjelang demo 313 pada Kamis, 30 Maret 2017. Demo itu menuntut agar Ahok dipenjara karena dianggap menistakan agama.

Fahri menduga tindakan polisi atas sangkaan makar datang dari pesanan. Dia juga meminta ahli tata negara bersuara terkait dengan tudingan tersebut.

"Ini ahli tata negara diam saja, sih, ya. Seharusnya, ahli tata negara ngomong, dong, bahwa ini lelucon dan tidak ada yang salah," ucapnya.

Baca: Prarekonstruksi, Al Khaththath Cs Rencanakan Makar di 5 Kota

Dia membandingkan sikap pemerintah saat ini dengan era presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Fahri, SBY merupakan orang yang berlatar belakang militer dan jenderal bintang empat. Saat pemerintahannya, ada demonstrasi menuntut penarikan mandat dengan membawa kerbau bertuliskan huruf SBY, tapi pemerintah saat itu tidak menjebloskan demonstran ke penjara dengan tuduhan makar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, Fahri menduga ada orang yang menghibur Presiden Joko Widodo dengan cara yang salah. Sayangnya, kata dia, Presiden terhibur dengan cara yang salah.

"Saya takut ini, kenapa Presiden terhibur dengan cara yang salah ini? Stoplah polisi ini, hentikan," ucapnya.

Baca: Pengacara Sekjen FUI: Enggak Ada Itu Menabrakkan Truk ke DPR

Dia meminta polisi tidak bermain-main dan merusak lembaga kepolisian. "Perbedaan pendapat jangan dilarang, diskusi jangan dilarang, serta niat demo dan sebagainya jangan dilarang. Itu halal semuanya. Legal semuanya," tuturnya.

Lelucon lain adalah soal uang Rp 3 miliar yang dituduhkan polisi untuk menjatuhkan Presiden. Menurut Fahri, jangankan Rp 3 miliar yang belum terbukti kebenarannya, anggaran APBN sekitar Rp 2 triliun pun tidak bisa menciptakan revolusi.

"Apalagi uang Rp 3 miliar. Uangnya belum ada lagi. Yang saya dengar baru terkumpul Rp 18 juta. Pokoknya ini dagelan. Polisi bikin rusak nama polisi. Saya kesal sama Pak Tito, nih. Jangan begini, dong," katanya merujuk kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

AMIRULLAH SUHADA

Baca: Tim Pengacara Kasus Makar Mengadu ke Komnas HAM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

3 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

8 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

2 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.