TEMPO.CO, Jakarta – Buntut dari beredarnya foto Tim Tekab 308 Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung dengan lima begal yang mereka tembak mati, Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri memeriksa Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Deden Heksa Putra.
“Memang benar ada tim Paminal Mabes Polri untuk memeriksa anggota Tekab 308,” kata Kepala Polda Lampung Irjen Sudjarno di Bandar Lampung, Senin, 3 April 2017.
Baca juga:
Polisi Berfoto dengan 5 Begal yang Ditembak Mati, Menuai Kecaman
Sudjarno mengatakan pemeriksaan ini berhubungan dengan beredarnya foto Tim Tekab 308, yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Deden Heksa Putra, bersama lima mayat tersangka begal asal Lampung Timur, yang menjadi viral di media sosial.
Dalam pemeriksaan ini, ada pelanggaran kode etik terkait dengan pose tidak etis dengan tangan mengepal di bawahnya berjajar lima mayat tersangka. “Dalam foto tersebut, ada dugaan yang tidak etis, sehingga Paminal turun untuk memeriksa semua orang yang ada di dalam foto tersebut,” ujarnya.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Biro Paminal Polri Brigjen Baharudin Djafar akan melakukan pemeriksaan secara intensif dalam beberapa hari ke depan. Sebab, foto tersebut diketahui kurang beretika berdasarkan penilaian Paminal. “Kita tidak tahu sampai kapan pemeriksaan ini akan berlangsung,” tuturnya.
Tim juga tengah melacak awal mula tersebarnya foto tersebut ke media sosial, dan Polda Lampung akan melakukan evaluasi agar saat pengambilan foto tidak berpose secara berlebihan.
Meskipun kasus foto tersebut menjadi viral dan menuai kecaman dari masyarakat, Polda Lampung beserta jajaran tidak akan menurunkan tingkat penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya begal, justru akan ditingkatkan dengan melakukan tindakan tegas dan terukur. “Tindakan tegas dan terukur akan tetap dilakukan,” kata Sudjarno.
ANTARA | S. DIAN ANDRYANTO