Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratu Hemas Tutup Sidang, DPD Kembali Ricuh  

image-gnews
Sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah diwarnai keributan. Beberapa anggota menghampiri meja pimpinan melakukan protes. Senin, 3 April 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah diwarnai keributan. Beberapa anggota menghampiri meja pimpinan melakukan protes. Senin, 3 April 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah ricuh. Sidang yang dilakukan sejak pukul 14.00 ini akhirnya diskors pada pukul 17.00-19.00. Namun, begitu sidang dibuka, kericuhan kembali pecah.

Baca juga: Ricuh, Sidang Paripurna DPD Bahas Masa Jabatan Pimpinan

Pemimpin sidang, Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas, memutuskan menutup sidang. Sebelumnya, ia membacakan putusan Mahkamah Agung Nomor 20 P/HUM/2017. "Dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung, Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2014 sudah berlaku," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 April 2017.

Setelah membacakan putusan Mahkamah Agung, Hemas menutup sidang dan pergi meninggalkan ruangan. Hal ini pun memicu protes para anggota DPD. Putusan Mahkamah yang dimaksud adalah putusan hasil judicial review terhadap Peraturan DPD RI Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Tertib.

Sejumlah anggota DPD menggugat peraturan tersebut karena menganggap melanggar UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Salah satu yang digugat adalah masa jabatan pimpinan DPD yang dikurangi menjadi 2,5 tahun.

Para anggota yang merasa keberatan atas keputusan Hemas mendesak pemimpin sidang lain, Farouk Muhammad, mencabut keputusan itu. Para anggota ini sampai maju ke meja pimpinan untuk menyampaikan protes.

"Saya tidak pernah melihat pemimpin sidang seperti Bu Hemas. Ini arogan," ujar senator asal Aceh, Ghazali Abbas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Apa yang dilakukan beliau melanggar tata tertib," tutur senator asal Nusa Tenggara Timur, Ibrahim Agustinus Medah.

Anggota DPD yang mendesak agar rapat kembali dibuka lantas menunjukkan kekompakannya. Syafruddin Atasoge asal NTT mengajak anggota lain bersama-sama berdiri untuk menunjukkan protesnya. Mayoritas anggota terlihat ikut berdiri.

Baca juga: Dikeroyok Saat Sidang DPD, Afnan Hadikusumo Lapor ke Polda

"Dengan cara ini, sidang meminta Pak Farouk cabut kembali (keputusan sidang ditutup). Keputusan di paripurna adalah keputusan mayoritas," tutur Benny Ramdhani, senator asal Sulawesi Utara.

Menyikapi hal ini, Farouk akhirnya memutuskan kembali membuka sidang. "Oke, saya cabut. Saya ketuk palu," katanya.

AHMAD FAIZ


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MPR Undang 1.100 Tamu dalam Pelantikan Prabowo-Gibran

18 hari lalu

Sejumlah pemeran mengikuti gladi kotor Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Gladi kotor tersebut dilakukan untuk mempersiapkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil presiden 2024-2029 pada 20 Oktober 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
MPR Undang 1.100 Tamu dalam Pelantikan Prabowo-Gibran

Plt Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah menyebut, ada 1.100 tamu yang diundang hadir dalam agenda pelantikan Prabowo-Gibran Ahad mendatang.


Kata Ketua DPD Sultan Najamudin Soal Banyaknya Menteri di Kabinet Prabowo

18 hari lalu

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin saat menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia di Ruang GBHN, Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPD RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. Kegiatan tersebut dalam rangkaian gerakan cuti massal hingga 11 Oktober yang dilakukan audiensi ke sejumlah lembaga. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Ketua DPD Sultan Najamudin Soal Banyaknya Menteri di Kabinet Prabowo

Ketua DPD mengatakan tidak tepat apabila jumlah kementerian dan komposisi susunan kabinet Prabowo dikatakan gemuk.


Tanggapan Anggota DPD Jabar soal Penempatan Komeng di Komite Bidang Pertanian

19 hari lalu

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 Alfiansyah Komeng bersama Denny Cagur saat mengikuti pelantikan Pimpinan MPR RI 2024-2029 di Gedung MPR RI, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Pimpinan MPR RI 2024-2029 telah resmi dilantik. MPR RI periode ini diketuai oleh Ahmad Muzani dari fraksi Gerindra.Adapun susunan pimpinan MPR RI 2024-2029 Fraksi Gerindra Ahmad Muzani (Ketua), Fraksi PDIP Bambang Wuryanto, Fraksi Golkar Kahar Muzakir, Fraksi NasDem Lestari Moerdijat, Fraksi PKB Rusdi Kirana, Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, Fraksi PAN Eddy Soeparno, Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Kelompok DPD Abcandra Akbar Supratman. TEMPO/Subekti
Tanggapan Anggota DPD Jabar soal Penempatan Komeng di Komite Bidang Pertanian

Komeng mempertanyakan penempatan dirinya di Komite II yang membidangi pertanian. Ia menilai lebih tepat di Komite III yang membidangi seni dan budaya.


Polemik Penetapan Senator Komeng sebagai Anggota Komite II DPD

20 hari lalu

Anggota DPD RI 2024-2029 yang juga Komedian, Alfiansyah Komeng saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polemik Penetapan Senator Komeng sebagai Anggota Komite II DPD

Bagaimana fakta-fakta Senator Komeng ditempatkan di Komite II DPD?


Komeng: Interupsi Ditempatkan di Komite II, Komentar Pengamat Politik, hingga Hari Komedi

22 hari lalu

Anggota DPD RI 2024-2029 yang juga Komedian, Alfiansyah Komeng saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komeng: Interupsi Ditempatkan di Komite II, Komentar Pengamat Politik, hingga Hari Komedi

Penunjukkan Komeng di Komite II membuatnya bertanya-tanya tidak ditempatkan di Komite III yang sejalan dengan minatnya


Pesan Anggota DPD Soal Netralitas Aparat dalam Pilkada Jateng 2024

22 hari lalu

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Andika Perkasa (kedua kanan) dan Hendrar Prihadi (kanan) serta pasangan Cagub dan Cawagub Jateng Ahmad Luthfi (kiri) dan Taj Yasin (kedua) menunjukkan nomor urut mereka saat Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Cagub dan Cawagub Jateng 2024 di Kantor KPU Provinsi Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin, 23 September 2024. Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi mendapat nomor urut satu sementara Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Taj Yasin mendapat nomor urut dua. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Pesan Anggota DPD Soal Netralitas Aparat dalam Pilkada Jateng 2024

Anggota DPD berharap tidak terjadi kubu-kubuan di Pilkada Jateng 2024.


Senator Komeng Interupsi Ditetapkan sebagai Anggota Komite II DPD, Apa Alasannya?

25 hari lalu

Anggota DPD RI 2024-2029 yang juga Komedian, Alfiansyah Komeng saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Senator Komeng Interupsi Ditetapkan sebagai Anggota Komite II DPD, Apa Alasannya?

Komedian Alfiansyah Bustami alias Komeng mengaku lebih ingin bertugas menjadi Komite III daripada Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Lantas, apa tugas Komite III DPD RI yang didambakan Komeng?


Senator Komeng Kurang Sreg Ditempatkan di Komite II DPD, Ingin di Seni Budaya tapi Ditaruh di Pertanian dan Meteorologi

25 hari lalu

Anggota DPD RI 2024-2029 yang juga Komedian, Alfiansyah Komeng saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Senator Komeng Kurang Sreg Ditempatkan di Komite II DPD, Ingin di Seni Budaya tapi Ditaruh di Pertanian dan Meteorologi

Meskipun sempat menolak, tapi komedian Alfiansyah Komeng secara sah ditunjuk menjadi anggota Komite II DPD. Apa saja tugas komite ini?


Program Makan Bergizi Gratis: Jokowi Patok Rp 71 Triliun, Prabowo Siap-siap Lakukan Perubahan Anggaran 2025

26 hari lalu

Menu uji coba makan siang bergizi gratis oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nasi, pisang, ayam tepung dan sayur sawi putih di SDN Cideng 07, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Program Makan Bergizi Gratis: Jokowi Patok Rp 71 Triliun, Prabowo Siap-siap Lakukan Perubahan Anggaran 2025

Saat ini, Jokowi alokasikan anggaran program makan bergizi gratis Rp 71 triliun untuk 2025. Prabowo nanti siap lakukan perubahan anggaran.


Deretan Pelawak di Parlemen 2024

26 hari lalu

Anggota DPR RI 2024-2029 yang juga Artis, Denny Cagur saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Deretan Pelawak di Parlemen 2024

Sejumlah pelawak di Indonesia banting setir menjadi politisi dan berhasil masuk parlemen