TEMPO.CO, Samarinda - Pagi-pagi benar, suara telepon membuat Hambali, 37 tahun terbangun dari tidur nyenyaknya. Dari ujung telpon, terdengar suara seorang karyawan PT Pelabuhan Samudera Palaran (PSP), operator pelabuhan peti kemas di Samarinda, Kalimantan Timur. Suara di seberang telepon tedengar seperti memaksa. Hambali pun menimpalinya dengan santai.
"Pagi itu saya diminta untuk mengambil uang panjar dari pengguna jasa senilai Rp 5 juta," kata Hambali, Rabu, 22 Maret 2017.
Baca juga:
Pungli Pelabuhan, Ketua Komura: Siap-siap Kalau Diperiksa
Hambali adalah anggota Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Koperasi Samudera Sejahtera (Komura) Samarinda. Dia tengah mendapat order dari PT PSP untuk bongkar muat kapal yang akan sandar di pelabuhan. Sekitar pukul 09.00 WITA, Jumat, 17 Maret 2017, Hambali tiba di Kantor PT PSP yang berada dalam lingkungan pelabuhan di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda. Dia datang tak sendiri, Sejumlah anggota Komura lainnya turut mendampingi untuk mengambil uang panjar.
Seperti biasa, Hambali bersama sejumlah rekannya memasuki kantor. Di salah satu ruangan, dia menerima uang dari PSP senilai Rp 5 juta. Setelah memberikan uangnya, pegawai tadi naik ke lantai dua. Hambali yang merasa sudah menerima uang panjar itu berpaling menuju pintu keluar.
Baca pula:
Pungli Pelabuhan, 1.270 Buruh Komura yang Bubar Kini Menganggur
Baru beberapa langkah meninggalkan pintu kantor, Hambali bersama sejumlah rekannya tiba-tiba ditangkap polisi. "Cara penangkapannya itu berlebihan, kita kan bukan teroris. Penangkapannya terlalu arogan. Saya tidak tahu (kalau ada polisi), saya itu dijebak," kata Hambali.
FIRMAN HIDAYAT/SAPRI MAULANA