TEMPO.CO, Surabaya – World Wide Fun for Nature (WWF) Indonesia ikut menanggapi kasus kapal Caledonian Sky yang kandas dan merusak terumbu karang di kawasan perairan Raja Ampat.
Organisasi yang menangani masalah konservasi dan restorasi lingkungan tersebut menyatakan tidak akan tinggal diam.
City Leader WWF Indonesia, Amelia menilai langkah pemerintah Indonesia yang akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sangat bagus.
“Kalau melalui jalur hukum begitu kan bisa memberikan efek jera bagi pelakunya,” kata Amelia saat ditemui Tempo di kantor WWF jalan Simpang Dukuh Surabaya, Jumat, 17 Maret 2017.
Baca: Terumbu Karang Raja Ampat, Pemerintah Tambah Rambu-rambu
Amelia berpendapat, penyelesaian melalui jalur hukum bisa mencegah kejadian yang sama agar tidak terulang kembali. Menurut dia, WWF Indonesia akan ikut memantau dan memberikan gagasan kepada pemerintah soal konservasi di wilayah perairan Raja Ampat, Papua Barat.
“Hal yang menjadi perhatian selanjutnya ialah dengan memperketat penjagaan agar tidak sembarang kapal pesiar bisa masuk ke area terumbu karang,” tutur Amelia.
Ragil Siti Rihadini, Nasional Trainer WWF Indonesia menilai rusaknya terumbu karang di perairan Raja Ampat tersebut masuk kategori sangat memprihatinkan. Sebab, kata Siti, terumbu karang Raja Ampat termasuk dalam area segitiga terumbu karang di Indonesia.
Baca: Penyelesaian Perkara Raja Ampat Secara Perdata Butuh Acuan Matang
Siti menuturkan, segitiga terumbu karang merupakan kawasan yang memiliki terumbu karang sangat indah dengan spesies yang banyak pula. Spesies di area segitiga terumbu karang tersebut memiliki 75 persen spesies karang yang ada di dunia.
“Wilayah segitiga terumbu karang itu memang menjadi perhatian banyak orang, termasuk Raja Ampat,” katanya.
JAYANTARA MAHAYU