TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dijadwalkan menghadirkan lima saksi dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2017.
"Kami harapkan para saksi hadir semua, tidak ada yang berhalangan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Ahok menyatakan empat saksi yang dijadwalkan hadir tersebut akan menjelaskan latar belakang kehidupan Ahok sedari di Belitung Timur.
Baca: Begini Sosok Saksi Yang Meringankan Ahok di Sidang ke-14
"Untuk pekan depan, tadi sudah ditentukan majelis hakim. Kami akan menghadirkan empat orang saksi sekaligus yang meringankan. Siapa saja saya tidak hafal," kata Teguh Samudra, anggota tim kuasa hukum Ahok seusai sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2017 lalu.
Kelima saksi yang dijadwalkan hadir dalam sidang ke-14 hari ini, yakni ahli hukum pidana Universitas Gadjah Mada, Edward Omar Sharif Hiariej; dua pegawai negeri sipil di Bangka Belitung, Juhri dan Ferry Lukmantara; Suyanto, sopir yang berasal dari Belitung Timur; dan Fajrun, teman Ahok saat di sekolah dasar, yang juga berasal dari Belitung Timur.
Adapun sidang ke-14 Ahok dijadwalkan dimulai pukul 09.00.
ANTARA
Simak: Sidang Ahok, Ini Alasan Kuasa Hukum Hadirkan Saksi di Luar BAP