Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HMI Ajak Mahasiswa Madura Lawan Hoax

image-gnews
Sejumlah warga yang tergabung dalam Masyarakat Anti Hoax Yojomase (Yogyakarta, Magelang dan sekitarnya) mendeklarasikan gerakan masyarakat sipil stop perseberan berita hoax di titik nol kilometer, Yogyakarta, 22 Januari 2017. Aksi kampanye tersebut diakhiri dengan deklarasi anti hoax dan mengajak masyarakat bersama-sama memerangi persebaran informasi hoax. TEMPO/Pius Erlangga
Sejumlah warga yang tergabung dalam Masyarakat Anti Hoax Yojomase (Yogyakarta, Magelang dan sekitarnya) mendeklarasikan gerakan masyarakat sipil stop perseberan berita hoax di titik nol kilometer, Yogyakarta, 22 Januari 2017. Aksi kampanye tersebut diakhiri dengan deklarasi anti hoax dan mengajak masyarakat bersama-sama memerangi persebaran informasi hoax. TEMPO/Pius Erlangga
Iklan

TEMPO.CO, Pamekasan -  Badan Koordinasi Nasional Lembaga Pers Mahasiswa Islam (Bakornas Lapmi) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengajak mahasiswa Madura, Jawa Timur, menangkal berita-berita bohong yang kini berkembang luas di berbagai media sosial.

"Ini terjadi, karena sebagian masyarakat kita lebih memposisikan media sosial sebagai alat fertuasi publik," kata Direktur Bakornas Lapmi PB HMI Muhammad Shofa As-Syaidzi, Senin malam 6 Maret 2017.

Saat menjadi pembicara dalam acara sarasehan yang digelar Lapmi HMI Cabang Pamekasan di aula Cafe and Distro Madura United FC, Senin malam, Shofa menjelaskan, sebagian masyarakat kini mempercayai media sosial sebagai media berita. Tak hanya itu, media sosial dijadikan rujukan informasi. Padahal jenis media ini, kata Shofa, tidak dilengkapi dengan piranti dasar pokok dari hasil karya jurnalistik yang benar dan lengkap.

Baca: Kasus E-KTP Bikin Partai Politik Resah

Keterbukaan informasi yang didukung oleh teknologi yang memadai, telah menyebabkan akses informasi mudah menyebar luas kepada masyarakat. Era globalisasi juga telah mampu memposisikan semua orang menjadi produsen informasi melalui alat yang dikenal dengan sebutan media sosial itu. Dari sisi kecepatan, kata pemuda asal Bali ini, media sosial memang jauh lebih cepat, karena bisa diposting di mana saja dan kapan saja, tanpa harus melalui proses editing atau penyuntingan.

"Tapi dari sisi akurasi, segala sesuatu yang berproses secara instan itu, masih harus ditinjau ulang," katanya.

Tidak jarang, informasi yang disampaikan sering tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, baik informasi berupa tulisan, maupun informasi dalam bentuk foto. Apalagi, dengan kecanggihan teknologi, foto juga bisa direkayasa, dan hal itu sulit untuk diketahui oleh masyarakat kebanyakan.

Itu sebabnya Shofa mengajak mahasiswa khususnya di Madura menjadi promotor dalam menangkal berita-berita bohong tersebut. Caranya, Shofa melanjutkan, harus mengetahui jenis informasi yang bersumber dari media resmi, dan informasi yang bersumber dari media tidak resmi, baik berupa media sosial ataupun blog pribadi warga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Unggah 'Bom Termos' di Medsos, Pengusaha Ini Jadi Tersangka  

Sarasehan bertema "Bersama Pers Cerdas Menangkal Hoax" itu diikuti perwakilan mahasiswa se-Madura, serta perwakilan pengurus komisariat HMI dan cabang se-Madura.
Hadir pula dalam acara itu, Direktur Lapmi Pamekasan Taufik, Ketua Badan Pengelola Latihan (BPL) HMI Cabang Pamekasan Abd Malik, dan Direktur Lapmi HMI Cabang Sumenep, Makhtum.

Sarasehan di Pamekasan ini, merupakan kegiatan safari Bakornas Lapmi PB HMI dalam upaya memberikan penyadaran kepada kader-kader HMI, akan pentingnya memerangi informasi yang menyesatkan dan berpotensi mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam pandangan Bakornas Lapmi PB HMI, berita bohong yang tersebar di masyarakat, tidak hanya mengandung unsur fitnah dan melanggar ketentuan perundang-undangan, akan tetapi juga melanggar ketentuan hukum agama.

ANTARA

Simak juga: Gus Mus: Hoax dan Fitnah Harus Dilawan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Surya Paloh Tunjuk Saan Mustopa sebagai Waketum NasDem Gantikan Ahmad Ali, Ini Profilnya

46 hari lalu

Saan Mustopa. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh Tunjuk Saan Mustopa sebagai Waketum NasDem Gantikan Ahmad Ali, Ini Profilnya

Saan Mustopa ditunjuk oleh Surya Paloh menjadi Wakil Ketua Umum Partai NasDem yang baru menggantikan Ahmad Ali. Bagaimana sosoknya?


Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

47 hari lalu

Hamdan Zoelva. REUTERS/Darren Whiteside
Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva menolak hasil munaslub yang menurutnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa sosok Hamdan Zoelva?


MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

53 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

MK menolak permohonan uji materi aturan batas usia capim KPK. Hakim MK Arsul Sani lakukan dissenting opinion. Siapa dia?


Fakta-fakta Atta Halilintar yang Laporkan Penyebar Hoax ke Polres Jakarta Selatan

5 September 2024

Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar berfoto merayakan Wedding Anniversary ke-3 mereka di Desert Safari Dubai, Minggu, 14 April 2024. Foto/Instagram: @attahalilintar.
Fakta-fakta Atta Halilintar yang Laporkan Penyebar Hoax ke Polres Jakarta Selatan

Fakta-fakta mengenai Atta Halilintar, selebgram dan Youtuber yang melaporkan penyebar kabar hoax ke Polres Metro Jakarta Selatan.


Pengamat Komunikasi Minta Masyarakat Kritis Melihat Konten Influencer

24 Juni 2024

Ilustrasi influencer. Shutterstock
Pengamat Komunikasi Minta Masyarakat Kritis Melihat Konten Influencer

Pakar Strategic Communication Mass Tuhu Nugraha mengajak masyarakat untuk lebih kritis ketika mendapatkan informasi dari influencer.


Serba-serbi Film Lafran, Kisah Pendiri HMI

22 Juni 2024

Film Lafran. Facebook
Serba-serbi Film Lafran, Kisah Pendiri HMI

Film biopik Lafran telah tayang pada 20 Juni 2024


Sosok Lafran Pane, Pendiri HMI yang Dikisahkan dalam Film Lafran

19 Juni 2024

Lafran Pane. wikipedia.com
Sosok Lafran Pane, Pendiri HMI yang Dikisahkan dalam Film Lafran

Sosok Lafran Pane dikisahkan dalam film Lafran, akan tayang serentak di bioskop pada 20 Juni 2024. Siapa dia?


Komentar Anies Baswedan, JK, dan Sandiaga Uno Setelah Nonton Bareng Film Lafran

19 Juni 2024

Film Lafran. Facebook
Komentar Anies Baswedan, JK, dan Sandiaga Uno Setelah Nonton Bareng Film Lafran

Film Lafran siap tayang serentak mulai 20 Juni 2024. Anies baswedan, JK, dan Sandiaga Uno beri tanggapan setelah nonton bareng kisah Lafran Pane


Anies Baswedan, JK, dan Sandi Nonton Bareng Film Lafran

16 Juni 2024

Film Lafran. Facebook
Anies Baswedan, JK, dan Sandi Nonton Bareng Film Lafran

Anies Baswedan, JK, dan Sandiaga Uno nonton bareng film Lafran. Anies dan Sandi duduk berdampingan.


Selain Ajukan Gugatan ke MA, Mahasiswa UGM Kampanye di Rektorat untuk Kawal Isu Kenaikan UKT

6 Juni 2024

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada sekaligus Pengurus HMI Komisariat Hukum UGM mendaftarkan permohonan uji materiil (judicial review) terkait Permendikbudristek 2/2024 tentang SSBOPT yang menimbulkan polemik tingginya biaya kuliah ke Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 6 Juni 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Selain Ajukan Gugatan ke MA, Mahasiswa UGM Kampanye di Rektorat untuk Kawal Isu Kenaikan UKT

Mahasiswa UGM gugatan ke MA merupakan inisiatif dari Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum UGM seiring dengan pergerakan internal di kampus mereka.