TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo melantik 31 pejabat eselon II baru hari ini, Rabu, 22 Februari 2017. Dari 31 pejabat tersebut, dua di antaranya adalah nama yang tak asing yaitu Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu. Keduanya dipromosikan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus serta Koordinator Jampidsus.
"Agar jaksa tidak terlalu lama di satu posisi saja," ujar Prasetyo saat memberikan keterangan perihal pelantikan pejabat eselon II hari ini.
Berita lain: Suap Pejabat Pajak, KPK Buktikan Peran Adik Ipar Jokowi
Sudung maupun Tomo sempat disebut dalam perkara dugaan suap oleh Pejabat PT Brantas Abipraya ketika keduanya masih bekerja di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dalam perkara tersebut, Sudung dan Tomo disebut-sebut dijanjikan uang suap senilai Rp2 miliar untuk menghentikan penyelidikan perkara PT Brantas Abipraya di Kejati DKI Jakarta. Adapun suap dijanjikan oleh Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko serta Senior Manager Pamularno.
Seiring berjalannya waktu, hanya Pejabat Brantas Abipraya saja yang berhasil diproses hukum hingga tuntas. Sementara itu, baik Sudung maupun Tomo lolos dari jeratan hukum karena tidak ditemukan bukti kuat untuk menjerat mereka. Malah, keduanya mendapat promosi jabatan.
Sudung membantah menerima suap dari PT Brantas Abipraya. "Tidak ada, tidak ada," ujarnya saat keluar dari gedung KPK pada 14 April 2016. Adapun Tomo mengaku tak kenal dengan para tersangka. (Baca: Reaksi Kajati DKI Soal Tuduhan Suap dari PT Brantas)
Selain Sudung dan Tomo, nama-nama familiar yang muncul dalam pelantikan pejabat eselon II Kejaksaan Agung hari ini adalah Warih Sadono dan Tony Spontana. Tony Spontana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Jogjakarta, sekarang mengisi posisi yang ditinggalkan Sudung yaitu Kajati DKI Jakarta.
Sementara itu, Warih Sudono yang sempat menjadi Direktur Bidang Penindakan di KPK kembali ke lingkungan penindakan korupsi. Ia dipromosikan menjadi Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus di Jampidsus, menggantikan Fadil Zumhana.
ISTMAN MP