Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai Pendukung Ahok Minta Proses Hukum Dihormati  

image-gnews
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDIP, Dwi Ria Latifa mengenakan pita hitam bertuliskan #SAVEDPR saat mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 15 Desember 2015. Usai mendeklarasi Aksi #SAVEDPR, sebanyak 31 anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna yang membahas persetujuan Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU Tax Amnesty. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDIP, Dwi Ria Latifa mengenakan pita hitam bertuliskan #SAVEDPR saat mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 15 Desember 2015. Usai mendeklarasi Aksi #SAVEDPR, sebanyak 31 anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna yang membahas persetujuan Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU Tax Amnesty. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Dwi Ria Latifa, mengatakan umat Islam sebaiknya tidak mengeluarkan ancaman ihwal Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama. Ucapan semacam itu, kata Dwi, dikhawatirkan dapat menimbulkan kelompok menekan aparat penegak hukum.

"Sehingga yang akan terjadi adalah hukum rimba," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini dalam rapat dengar pendapat bersama perwakilan massa 212 jilid II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2017.

Ria mengatakan partainya memang merupakan partai pendukung Ahok dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017. Namun, bicara tentang hukum, ujar dia, semua pihak harus menghormati dan menunggu hingga putusan inkracht. "Siapa pun itu," ucapnya.

Baca juga:
Menteri Tjahjo Kumolo Berkukuh Pertahankan Jabatan Ahok
Ini Respons Presiden Jokowi Terkait Fatwa MA Soal Ahok

Terkait dengan pengaktifan kembali Ahok, Ria menjelaskan, saat ini sebagian anggota DPR tengah mengajukan hak angket dan akan segera dibawa ke sidang paripurna. Menurut dia, disetujui atau tidak hak angket itu, harus dihormati.

Perihal tuntutan massa agar DPR memerintahkan pengadilan untuk menahan Ahok, Ria menganggap hal itu sebagai sebuah intervensi. DPR, kata dia, tidak bisa melakukan itu. "Ketika satu proses hukum berjalan, tidak ada yang boleh mengintervensi," katanya.

Sementara itu, politikus Partai NasDem, Akbar Faisal, menuturkan, partainya juga pendukung Ahok. Namun, terkait dengan hukum, dirinya menegaskan akan melakukan apa pun agar hukum ditegakkan. Akbar mengatakan aspirasi dari para ulama dan massa 212 ini merupakan pengingat bagi bangsa bahwa ada hal yang harus diselesaikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pimpinan, apa yang disampaikan warga kita ini harus didengarkan berdasarkan sumpah kita," tuturnya.

Baca juga:
Status Ahok, Menteri Dalam Negeri Siap Hadapi Gugatan di PTUN
Temui Jokowi, Alumnus Kelompok Cipayung Bahas Pancasila

Sementara itu, anggota dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Zacky Siradj, tidak banyak bicara tentang sikap partainya. Ia hanya menyampaikan bahwa semua aspirasi para ulama ini akan dicatat. Dalam rapat dengar pendapat ini tidak tampak kehadiran anggota Komisi Hukum dari Fraksi Hanura.

Adapun para ulama yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath menuntut Ahok diberhentikan sementara dari jabatannya. Selain itu, mereka meminta kriminalisasi terhadap ulama dihentikan.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 jam lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

10 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

12 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

13 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

14 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

19 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.