Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada 2017: Aceh, Papua dan Banten Paling Rawan

image-gnews
Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) DKI Jakarta mengadakan simulasi pengawasan pemilu partisipatif dengan memanfaatkan teknologi di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Utara, Rabu, 8 Februari 2017. TEMPO/Lani Diana.
Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) DKI Jakarta mengadakan simulasi pengawasan pemilu partisipatif dengan memanfaatkan teknologi di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Utara, Rabu, 8 Februari 2017. TEMPO/Lani Diana.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan akan mengantisipasi kerawanan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2017 di semua daerah, bukan hanya di DKI Jakarta. Anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, mengatakan timnya telah memerintahkan Panitia Pengawas meningkatkan supervisi di daerah-daerah pemilihan yang tergolong rentan terjadi politik uang dan kekurangan logistik. "Kami juga telah bekerja sama dengan Polri dan TNI agar menambah pengamanan di daerah rawan konflik," kata Nelson kepada Tempo, Jumat 10 Februari 2017.

Nelson mencontohkan pilkada Aceh yang tergolong rawan karena punya sejarah konflik. Bawaslu mencatat tindak kekerasan terjadi di Bumi Serambi Mekah dalam penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Bawaslu juga menganggap Banten, yang tahun ini menggelar pemilihan gubernur, rawan karena memiliki indeks demokrasi yang rendah. "Kita tahu, Banten, unsur politik dinastinya masih sangat kental," ujarnya.

Baca juga: Aksi 112, Ketua PBNU Tahu Siapa Penggerak dan Tujuannya

Pilkada akan digelar serentak pada Rabu mendatang di 101 daerah pemilihan, diikuti oleh sedikitnya 41,2 juta pemilik hak suara. Warga di tujuh provinsi, yaitu Aceh, Banten, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat, akan memilih calon gubernur. Adapun pemilihan wali kota dan bupati digelar di 18 kota dan 76 kabupaten.

Sejak semula, Bawaslu telah menempatkan tiga daerah, yakni Aceh, Banten, dan Papua, sebagai daerah dengan indeks kerawanan tertinggi. Selasa lalu, dalam rapat koordinasi persiapan akhir pilkada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Badan Intelijen Negara menyatakan Papua dan Aceh termasuk daerah dengan tingkat kerawanan tertinggi dalam pilkada karena merupakan wilayah konflik.

Di Papua, pemilihan gubernur hanya digelar di Provinsi Papua Barat. Namun 11 daerah lain di Provinsi Papua juga akan menggelar pilkada untuk memilih wali kota dan bupati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Aceh tak hanya memilih calon gubernur, tapi juga 20 bupati dan wali kota. Selain itu, pilkada Aceh dinilai rawan karena melibatkan partai lokal.

Baca juga: Begini Cara Jokowi Populerkan Kuliner Bakso di VLOG Youtube

Partai Aceh, misalnya, dalam pemilihan gubernur berkoalisi dengan Gerindra, PBB, dan PKS menyokong pasangan Muzakir Manaf-T.A Khalid. Adapun Partai Nasional Aceh dan Partai Damai Aceh berkoalisi dengan Partai Demokrat, PKB, dan PDI Perjuangan mencalonkan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah. Mereka akan melawan empat pasangan calon lainnya, yaitu Tarmizi A. Karim-Machsalmina Ali (Golkar, NasDem, PPP), Zakaria Saman-T. Alaidinsyah, Abdullah Puteh-Sayed Mustafa Usab Al-Idroes, dan Zaini Abdullah-Nasaaruddin. Tiga pasangan terakhir merupakan calon perseorangan alias non-partai.

Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri, Komisaris Jenderal Lutfi Lubihanto, menyatakan akan mengerahkan lebih dari 113 ribu personel untuk pengamanan pilkada 2017, yang terdiri atas 71.969 anggota Polri dan 41.585 personel Brigade Mobil. TNI membantu pengamanan dengan menyiapkan 13 ribu personel dan 199 ribu anggota satuan perlindungan masyarakat. Total pengamanan gabungan ini diperkuat oleh 325 ribu personel. “Kami berkomitmen menyukseskan pilkada,” ujarnya.

MITRA TARIGAN | DEWI SUCI RAHAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

17 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

2 hari lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

2 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

3 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

4 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.


Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

9 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.