TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Istana Kepresidenan, Johan Budi Sapto Pribowo, menyatakan Presiden Joko Widodo sangat prihatin dengan adanya penangkapan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, hal itu menunjukkan penegak hukum di Indonesia belum bersih dari perilaku korup.
"Penangkapan ini bukan pertama kalinya. Presiden prihatin sekali karena Mahkamah Konstitusi kan benteng terakhir konstitusi yang berkaitan dengan hukum," ujar Johan Budi di Istana Kepresidenan, Jumat, 27 Januari 2017.
Baca: Anggita, Perempuan yang Ditangkap Bersama Patrialis Akbar
KPK menetapkan Patrialis sebagai tersangka suap pada Kamis, 26 Januari 2017. Bekas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu diduga menerima suap US$ 20 ribu dan Sin$ 200 ribu atau lebih dari Rp 2 miliar dari pengusaha impor sapi. Suap itu ditujukan untuk mempengaruhi putusan Mahkamah terhadap permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Patrialis ditangkap pada Rabu, 25 Januari 2017, sekitar pukul 21.30 WIB di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Baca: Patrialis Akbar Ditangkap, Dewan Peternakan Anggap Berkah
Johan berujar, Presiden Jokowi juga prihatin karena penangkapan ini terjadi saat reformasi hukum tengah dilakukan. Dan ironisnya, reformasi hukum itu salah satunya berkaitan dengan perbaikan kualitas hakim.
Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan paket-paket kebijakan hukum untuk memperbaiki penegakan hukum di Indonesia. Satu yang direncanakan adalah perbaikan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
"Yang pasti, Presiden juga memberikan apresiasi kepada KPK yang secara konsisten dan terus-menerus melakukan upaya-upaya penegakan hukum terkait dengan pemberantasan korupsi," tuturnya.
ISTMAN M.P.
Baca juga:
Debat Pilkada DKI, Temanya Dinilai Menguntungkan Ahok-Djarot
Mahasiswa UII Tewas, Menristekdikti: Pelaku Harus Dihukum