Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Ahok, Hakim Tolak Permintaan Pemanggilan Penyidik

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Suasana sidang lanjutan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 24 Januari 2017. Tino Oktaviano/Pool
Suasana sidang lanjutan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 24 Januari 2017. Tino Oktaviano/Pool
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini menghadirkan saksi pelapor Muhammad Asroi Saputra. Setelah memberikan keterangan, tim kuasa hukum Ahok mengatakan menemukan beberapa perbedaan antara keterangan yang ada di laporan Asroi ke polisi dengan berita acara pemeriksaan di persidangan.

"Kami mohon para penyidik terkait bisa dihadirkan dalam persidangan berikutnya. Kami minta saksi ini juga hadir untuk dikonfrontir untuk mengetahui kebenaran yang disampaikan dari seorang saksi," ujar I Wayan Sudiarta, salah seorang kuasa hukum Ahok.

Baca: Sidang Ahok, Hakim Tegur Saksi Gara-gara Takbir

Salah satu keterangan yang dinilai rancu adalah soal perkerjaan. Dalam laporannya kepada polisi, pekerjaan Asroi tertulis sebagai wiraswasta. Namun dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pekerjaan Asroi tertulis sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Agama. Dalam persidangan, Asroi mengakui dirinya sebagai penghulu di salah satu kantor urusan agama (KUA).

"Saya ini bekerja di KUA sebagai penghulu. Saya ini PNS," kata Asroi di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2017.

Selain itu, tim kuasa hukum juga menyoroti pernyataan Asroi di laporan ke kepolisian bahwa telah terjadi penistaan agama, sementara itu dalan BAP menggunakan kata penodaan. Menurut kuasa hukum dua kata tersebut memiliki makna yang berbeda.

Kuasa hukum menyebutkan, untuk tindak pidana penodaan agama dijerat dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 156 atau 156 a. Sementara, penistaan agama dijerat dengan pasal 312 KUHP. Mendengarkan pernyataan tersebut, Asroi sempat enggan menjawab pertanyaan tersebut.

"Saudara saksi, saya kira kami perlu mendapatkan konfirmasi karena ini menyangkut kejujuran saksi pelapor. Mohon ini dipertimbangkan betul Yang Mulia dalam rangka kepentingan dan keadilan dalam penegakkan hukum," ujar kuasa hukum.

Baca: Sidang Ahok, Lurah: Protes Tidak Ada, yang Ada Tepuk Tangan

Selain itu, kuasa hukum menemukan perbedaan bahwa dalam laporan, Asroi tidak menyertakan kata 'pakai' dalam potongan kalimat pidato Ahok. Sementara, dalam BAP Asroi mengatakan ada kata 'pakai' dalam keterangannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati bapak ibu, enggak bisa pilih saya karena dibohongi pakai Al-Maidah 51 macam-macam begitu. Itu hak bapak ibu ya," ujar Asroi menirukan pidato Ahok.

Kuasa hukum mempertanyakan pembenaran kalimat tersebut. Asroi pun memutuskan kalimat di BAP yang ia yakini benar. "Saya bukan ahli bahasa. Yang pasti yang kami laporkan ada penodaan. Rasanya sama, dinodai atau dinistakan," kata Asroi melanjutkan.

Namun, permintaan kuasa hukum ditentang oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan alasan keterjangkauan jarak. Asroi melaporkan dugaan peondaan agama di Kepolisian Resor Padang Sidempuan, Sumatera Utara. "Permintaan tersebut tidak substantif sehingga tidak perlu dihadirkan. Apalagi jaraknya jauh," kata Jaksa Ali Mukartono.

Baca: Jika Saksi dari FPI Mangkir, Kubu Ahok: Panggil Paksa

Majelis hakim pun menolak permintaan kuasa hukum Ahok. Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan saksi tetap bertahan pada BAP di kepolisian. Kemudian, hakim menilai apa yang disampaikan saksi di persidangan dengan apa yang disampaikan kepada penyidik sama. Sehingga, majelis hakim menilai tidak perlu menanyakan perbedaan itu kepada penyidik.

"Akan tetapi permasalahan dalam pelaporan, yang berbeda antara penistaan dan penodaan, saksi sudah jawab bahwa dia bukan ahli hukum. Itu merupakan penilaian yang akan majelis pertimbangan. Saya kira dengan alasan itu, majelis tidak perlu panggil penyidik," ujar Dwiarso.

LARISSA HUDA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sederet Janji Pramono Anung-Rano Karno Jika Menangi Pilgub Jakarta 2024

4 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno memberikan pidato saat deklarasi Kampanye Damai Pilkada di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan kampanye damai tanpa konflik pada Pilkada serentak 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sederet Janji Pramono Anung-Rano Karno Jika Menangi Pilgub Jakarta 2024

Pramono Anung-Rano Karno memberikan janji-janji kepada masyarakat dalam Pilgub Jakarta 2024.


Pramono Anung Janji Lanjutkan Program BOTI dan Rumah Bebas Pajak

4 hari lalu

Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung bertemu dengan pendukung setelah menandatangani Deklarasi Damai di Kota Tua pada Selasa, 24 September 2024.  TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Pramono Anung Janji Lanjutkan Program BOTI dan Rumah Bebas Pajak

Program BOTI dan pembebasan pajak pokok PBB untuk bangunan di bawah Rp 2 miliar, pada era Ahok dan Anies. Pramono Anung akan melanjutkannya.


Pramono Anung Bicara Kalijodo Peninggalan Ahok, Dulu Direlokasi Kini Terbengkalai

6 hari lalu

Eks Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan pidato perpisahan kepada jajaran pegawai Sekretariat Kabinet di Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Pramono Anung telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet karena mencalonkan diri sebagai bakal calon Gubernur Jakarta bersama Rano Karno. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Pramono Anung Bicara Kalijodo Peninggalan Ahok, Dulu Direlokasi Kini Terbengkalai

Pramono Anung berjanji akan membenahi lagi kawasan RTH-RPTRA Kalijodo, Jakarta Utara yang dulu pernah ditata oleh Ahok.


Rano Karno Tambahkan Si Doel Pada Namanya, Beberapa Politisi Lebih Populer dengan Nama Panggilan

6 hari lalu

Bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mendengarkan aspirasi warga saat mengunjungi Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 18 September 2024. Dalam kunjungannya yang ditemani anggota DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike, pria yang berjuluk Bang Doel itu memberikan sosialisasi kepada warga serta bazar minyak murah untuk warga. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Rano Karno Tambahkan Si Doel Pada Namanya, Beberapa Politisi Lebih Populer dengan Nama Panggilan

Selain Rano Karno Si Doel, deretan politisi ini menggunakan nama lain di publik, siapa saja?


PKS Sangat Yakin Pendukung Anies Baswedan Beralih ke Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

7 hari lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Assegaf Aljufrie (tengah), Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berfoto bersama saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PKS 2019 di Jakarta, Kamis 14 November 2019. ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat/ama/aa.
PKS Sangat Yakin Pendukung Anies Baswedan Beralih ke Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

PKS yakin pemilih Anies Baswedan di Pilkada Jakarta akan memilih calon usungan partainya pasangan Ridwan Kamil-Suswono, Apa alasannya?


Soal Pertemuan dengan Ridwan Kamil, Ahok: Kalau Silaturahmi Enggak Boleh Ditolak

9 hari lalu

Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggelar acara diskusi Ask Ahok Anything (A3) di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Sabtu, 3 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Soal Pertemuan dengan Ridwan Kamil, Ahok: Kalau Silaturahmi Enggak Boleh Ditolak

Ahok mengaku siap jika diajak bertemu dengan Ridwan Kamil. Meski kini mendukung Pramono Anung, Ahok menyebut tak menutup pintu bertemu Ridwan Kamil.


Pramono Anung Singgung soal Kalijodo Saat Bertemu Ahok

10 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan depan) dan Rano Karno (kiri depan), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (tengah depan) bersama elite partai PDIP berfoto bersama usai mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub DKI Jakarta 2024 di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Pasangan Pramono Anung-Rano Karno mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub DKI Jakarta 2024 dengan dukungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Singgung soal Kalijodo Saat Bertemu Ahok

Pramono Anung berjanji akan membenahi Kalijodo yang merupakan warisan dari era kepemimpinan Ahok.


Pramono Anung: Mengumpulkan Berbagai Sumber Suara dan Memperkenalkan Program

10 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri peresmian relawan di Gedung Joang 45, Jakarta, 11 September 2024.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung: Mengumpulkan Berbagai Sumber Suara dan Memperkenalkan Program

Pramono Anung terus mengupayakan untuk bisa mendapat banyak dukungan dari berbagai sumber suara


Pramono-Rano Bertemu Ahok di Simpang Susun Semanggi, Ini yang Dibahas

10 hari lalu

Bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung (kiri) dan bakal calon wakil gubernur Jakarta Rano Karno bertemu dengan mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Simpang Susun Semanggi, Jakarta. TEMPO/Anastasya Lavenia Y
Pramono-Rano Bertemu Ahok di Simpang Susun Semanggi, Ini yang Dibahas

Dalam pertemuan itu, Pramono dan Rano juga mengatakan akan melanjutkan warisan-warisan baik dari Ahok.


Pramono Anung-Rano Karno Bakal Temui Ahok di Simpang Susun Semanggi Siang Ini

10 hari lalu

Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno, Lies Hartono atau kerap disapa Cak Lontong bersama bakal calon gubernur dan ewakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024, Pramono Anung-Rano Karno di Jakarta, Minggu, 15 September 2024. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Pramono Anung-Rano Karno Bakal Temui Ahok di Simpang Susun Semanggi Siang Ini

Pramono Anung-Rano Karno akan menemui Ahok di Simpang Susun Semanggi.