TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan hampir selama empat jam dengan penyidik Subdirektorat Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan itu, Rizieq ditanyai 23 pertanyaan terkait kasus yang menjeratnya.
"Intinya soal rectoverso yang menurut t BI bahwa teknologi uang pengamanan uang kertas dari pemalsuan denga. Menggunakan metode rectoverso," kata Rizieq usai menjalani pemeriksaan, Senin, 23 Januari 2017. Rizieq mulai diperiksa sekitar pukul 11.30 WIB.
Baca : Ini Laporan-laporan yang Menyeret Rizieq Syihab
Dalam pemeriksaan, Rizieq juga menanggapi tuduhan hasutan dan penyebaran ujaran kebencian terkait adanya gambar palu arit di dalam uang rupiah baru keluaran Bank Indonesia. "Saya sampaikan bahwa saya tidak memfitnah dan menuduh. Saya berikan uang kertas cetak dan kami buktikan ini," kata Rizieq, sambil menunjukkkan uang kertas yang dimaksud
Rizieq meminta pemerintah menjelaskan kembali alasan di balik keputusan pengambilan rectoverso yang mirip logo palu arit itu. "Jadi di sana ada jutaan ribuan alternatif rectoverso pemilihan BI kok yang mirip pali arit," kata dia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan selain terkait rectoverso, Rizieq juga ditanyai terkait pengetahuannya terkait Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dilambangkan dengan palu arit. "Sejauh mana dia mengetahui tentang PKI. Juga pendalaman tentang gambar palu arit yang ada di lembar yang itu diperdalam," kata Argo.
Usai diperiksa, Rizieq kemudian menemui massa aksi yang berdemonstrasi di luar Polda Metro Jaya. Kedatangan Rizieq disambut meriah oleh mereka yang berkumpul sejak pagi hari. Usai berorasi, kerumunan pendemo mulai membubarkan diri.
EGI ADYATAMA
Simak: Penghinaan Pancasila, Status Rizieq Setelah Gelar Perkara