TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Komisi Tenaga Kerja dan Kependudukan DPR, Nihayatul Wafiroh, mendesak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan. Menurut Ninik, sapaan akrab Nihayatul, RUU tersebut mendesak menyusul semakin maraknya kasus kekerasan seksual.
"Agar payung hukum jelas. Saya juga berharap Bapak Setya Novanto (Ketua DPR) memberikan support agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan," ujar Ninik dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 12 Januari 2017.
Ninik menceritakan, berdasarkan informasi Perempuan Bangsa Papua Barat, telah terjadi pemerkosaan dan pembunuhan terhadap KM, 4 tahun, di Klasabi, Sorong, Papua Barat. "Korban ditemukan di sungai berlumpur dalam posisi dikubur tanpa memakai celana dan mengalami pendarahan di kelamin," ujarnya.
Pelaku yang merupakan tetangga korban, menurut Ninik, yakni Donal, 18 tahun, dan Nando, 18 tahun, telah ditangkap oleh polisi. Satu pelaku lainnya masih buron. "Saat kejadian, kondisi pelaku di bawah pengaruh minuman keras. Rumah salah satu pelaku dibakar oleh masyarakat," katanya.
Simak juga:
Sebab Penderita Kejiwaan Ngamuk di Bandung dan Sabbu
Politikus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu pun meminta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise untuk turun tangan. "Kekerasan pada anak dan perempuan harus dihentikan. Pemerintah mesti memiliki perangkat hukum yang jelas," tuturnya.
Ninik juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk memberikan kepastian bahwa kasus-kasus serupa tidak terulang lagi. "Stop kekerasan seksual. Pemerintah harus memastikan kasus KM tersebut diselesaikan dengan tuntas dan pelaku mendapat hukuman setimpal," ujarnya.
Partainya, Ninik menambahkan, juga akan mengawal proses hukum terhadap para pelaku kekerasan seksual di Papua Barat tersebut. "Kita sudah kehilangan ananda Yuyun dan sekarang kita kehilangan ananda KM. Apakah kita akan membiarkan anak-anak kita terus menjadi korban?" katanya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI
Baca juga:
Temui Pimpinan DPR, Rizieq & GNPF-MUI Adukan Logo Palu-Arit