TEMPO.CO, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab bersama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Mereka menyampaikan keluhannya perihal gambar mirip palu-arit yang ada di uang baru pecahan Rp 100 ribu kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat.
Di hadapan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Rizieq menyatakan akan melaporkan Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan dan Perum Peruri ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia terkait logo ini. "Saya melakukan protes keras terhadap munculnya logo mirip palu-arit," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2017.
Baca: Soal Logo Palu-Arit, Solmet Laporkan Rizieq Syihab ke Polisi
Rizieq menyampaikan pihak GNPF-MUI sudah siapkan tim advokat dan tim pelapor. Mereka akan melaporkan Gubernur BI dan Menteri Keuangan lantaran keduanya dianggap bertanggung jawab. "Karena tanda tangannya ada di uang," ujarnya. GNPF-MUI juga akan melaporkan Perum Peruri selaku perusahaan pencetak uang. "Termasuk desainernya," ucapnya.
Menurut Rizieq, BI seharusnya menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf ataupun menarik peredaran uang-uang itu. "Paling tidak, komitmen tidak akan cetak logo yang mirip palu arit," tuturnya.
Baca: Diduga Hina Pancasila, Polda Jabar Siap Jemput Rizieq
GNPF-MUI, kata Rizieq, memahami keterangan BI yang menyatakan bahwa logo mirip palu-arit muncul karena teknologi pengamanan rectoverso. "Kenapa tidak di bagian lain, tapi di logo BI," ujarnya.
Rizieq mengatakan, akibat protesnya ini, dirinya dilaporkan oleh sebuah LSM karena dianggap melakukan penghasutan.
Baca: Rizieq Akan Penuhi Panggilan Polda Jawa Barat, Asalkan...
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon berpendapat bahwa hal ini seharusnya tidak ada masalah. Tapi, menurut dia sah saja bila GNPF-MUI menanyakan perihal logo mirip palu arit tersebut.
Politikus Partai Gerindra ini berujar dia tidak melihat ada tindak kriminal ataupun penghasutan dalam penyampaian pendapat soal gambar palu arit di logo BI. "Saya tolak kalau dibilang ada penghasutan. Kalau dilakukan, polisi berarti melakukan kriminalisasi," ujarnya.
AHMAD FAIZ
Baca juga:
Yayasan Sumber Waras Menang Gugatan, Begini Reaksi KPK
Panglima TNI Sodorkan 3 Calon KSAU Baru ke Jokowi