TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Barat memanggil Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq untuk yang kedua kalinya. Rizieq dipanggil untuk diperiksa soal dugaan pencemaran nama baik dan kasus penghinaan terhadap simbol negara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarkat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebutkan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar telah melanyangkan surat pemanggilan terhadap pentolan FPI tersebut. Dalam surat pemanggilan tersebut, Kamis, 12 Januari 2017, Rizieq diharuskan mendatangi markas Polda Jabar untuk pemeriksaan perdana.
"Pemanggilan pertama yang bersangkutan beralasan sakit. Sekarang yang kedua kalinya, kalau tidak datang akan kami jemput," ujar Yusri kepada Tempo, Rabu, 11 Januari 2017.
Baca: Rizieq Akan Penuhi Panggilan Polda Jawa Barat, Asalkan...
Yusri mengatakan, pemanggilan Rizieq itu berdasarkan laporan dari putri mantan Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, ke Mabes Polri. Sukmawati melaporkan Riziq karena dituding telah menghina Pancasila dan penghinaan terhadap presiden pertama Indonesia. Laporan tersebut baru dilimpahkan ke Polda Jabar pada bulan November 2016.
"Ya, Rizieq dipanggil karena dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan simbol negara," kata dia.
Salah satu barang bukti yang menjadi dasar pelaporan itu adalah sebuah vudeo yang menayangkan ceramah Rizieq dihadapan anggota FPI. Dalam rekaman video tersebut Rizieq menyebutkan bahwa Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di Pantat sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di Kepala.
Selain kasus tersebut, Polda Jabar pun tengah menyidik atas laporan Angkatan Muda Siliwangi terhadap Rizieq terkait dugaan penghinaan terhadap budaya Sunda. Rizieq memlesetkan slam khas orang Su.da "sampurasun" menjadi "campurracun".
Tadi pagi, Rabu, 11 Januari 2017, ratusan orang yang mengatasnamakan Badan Musyawarah Masyarakat Sunda Jabar, menggeruduk markas Polda Jabar. Mereka menuntut kepolisian untuk segera menindak Rizieq yang telah menghina simbol negara dan kebudayaan Sunda.
IQBAL T. LAZUARDI S
Simak:
Rizieq Syihab Kembali Datangi DPR
Latih FPI Dandim Dicopot, Panglima TNI: Dia Langgar Prosedur